Wamendagri Ribka Haluk Minta 11 Anggota DPRP Papua Pegunungan Jalur Otsus Segera Dilantik

Jumat, 9 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GERBANGPATRIOT.COM, Jakarta – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk meminta dengan tegas Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Pegunungan dan Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi (DPRP) Papua Pegunungan agar segera melantik 11 anggota DPRP Papua Pegunungan yang terpilih melalui jalur pengangkatan Otonomi Khusus (Otsus).

Ia menegaskan, proses pengangkatan 11 anggota DPRP Papua Pegunungan tersebut telah memiliki dasar hukum berupa Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian.

“Untuk 11 orang anggota DPRP jalur pengangkatan Otsus khusus untuk Provinsi Papua Pegunungan, sudah ada SK Menteri Dalam Negeri. Posisi SK sudah di pemerintah daerah (Pemda). Oleh sebab itu, kami tegaskan untuk segera dilakukan pelantikan terhadap 11 orang anggota DPR jalur pengangkatan untuk Provinsi Papua Pegunungan,” ujar Ribka di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Kamis (8/10/2026).

Menurut Ribka, Pemprov Papua Pegunungan dan DPRP perlu segera menindaklanjuti SK tersebut dengan melaksanakan proses pelantikan. Hal ini penting agar keterwakilan Orang Asli Papua (OAP) melalui mekanisme pengangkatan sebagaimana diamanatkan dalam kebijakan Otsus dapat segera menjalankan tugas dan fungsinya di lembaga legislatif daerah.

Ribka berharap proses pelantikan 11 anggota DPRP jalur pengangkatan di Papua Pegunungan dapat segera ditindaklanjuti sehingga tidak mengalami keterlambatan dibandingkan dengan daerah otonomi baru (DOB) lainnya di Tanah Papua.

“Karena SK Menteri Dalam Negeri sudah diterbitkan dan keputusan pengangkatan terhadap 11 orang anggota DPRP sudah ditetapkan, kami berharap proses selanjutnya dapat segera ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah sehingga pelantikan dapat segera dilaksanakan,” tegasnya.

Ia menambahkan, pemerintah pusat telah menyelesaikan tahapan yang menjadi kewenangannya melalui penerbitan SK pengangkatan. Karena itu, Pemda diharapkan segera mengambil langkah administratif dan teknis yang diperlukan untuk menjadwalkan serta merealisasikan pelantikan tersebut.

“Intinya, penegasan untuk segera dilakukan pelantikan terhadap DPRP pengangkatan atau jalur Otsus tersebut,” pungkas Ribka.(lsi)

Sumber : Puspen Kemendagri

Berita Terkait

Wamendagri Bima Arya Tekankan Pentingnya Karakter dan Jejaring bagi Peserta Masadagri
Kejar Target 100 Persen, Wamendagri Ribka Dorong Pemda Percepat Kepemilikan Akta Kelahiran Anak
Mendagri Tito Hadiri Penyampaian Taklimat Presiden kepada 800 Perwira Tinggi TNI-Polri
Wamendagri Ribka Haluk Dorong Percepatan Pemenuhan Hak Anak atas Akta Kelahiran
Wamendagri Bima Dorong Pemda Bangun Ketangguhan Bencana dengan Paradigma Responsif dan Antisipatif
TP Posyandu Pusat dan TP PKK Perkuat Dukungan Implementasi 6 SPM di NTT
Mendagri Tito Pimpin Rakor Bersama Pemkab Malinau, Bahas Pembangunan Infrastruktur Perbatasan
Satgas PRR: Jalan dan Jembatan Nasional Pascabencana Sumatera Pulih 100 Persen

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:57 WIB

Wamendagri Bima Arya Tekankan Pentingnya Karakter dan Jejaring bagi Peserta Masadagri

Kamis, 8 Oktober 2026 - 11:06 WIB

Kejar Target 100 Persen, Wamendagri Ribka Dorong Pemda Percepat Kepemilikan Akta Kelahiran Anak

Rabu, 7 Oktober 2026 - 19:13 WIB

Mendagri Tito Hadiri Penyampaian Taklimat Presiden kepada 800 Perwira Tinggi TNI-Polri

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:46 WIB

Wamendagri Ribka Haluk Dorong Percepatan Pemenuhan Hak Anak atas Akta Kelahiran

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:54 WIB

Wamendagri Bima Dorong Pemda Bangun Ketangguhan Bencana dengan Paradigma Responsif dan Antisipatif

Berita Terbaru

Yogyakarta

Satpol PP Gunungkidul Sita 10.100 Batang Rokok Ilegal

Jumat, 9 Okt 2026 - 09:37 WIB