GERBANGPATRIOT.COM, Pandeglang – Kondisi lapangan basket di kawasan Alun-alun Pandeglang menuai keluhan dari para pecinta olahraga basket. Lapangan yang baru direhabilitasi dua tahun lalu tersebut kini beralih fungsi menjadi wahana permainan anak-anak dan lapak Pedagang Kaki Lima (PKL).
Pantauan GERBANGPATRIOT.COM pada Sabtu malam (10/10/2026) di lokasi, terlihat jelas kondisi Lapangan Basket B sudah tidak layak digunakan. Semen lantai mengelupas, cat garis lapangan sudah rusak dan terhapus.
Ironisnya, di atas lapangan tersebut justru terparkir belasan mobil-mobilan mainan anak yang disewakan serta dipenuhi lapak PKL. Tampak ring basket masih berdiri, namun di bawahnya penuh dengan mainan mobil mini warna hijau, putih, dan kuning dengan lampu hias menyala.
Langgar Perda K3
Kondisi ini jelas melanggar aturan. Dasar Hukum Utama: Pasal 8 ayat (2) Perda K3 Nomor 4 Tahun 2008 dengan tegas melarang setiap orang atau badan berjualan di atas trotoar, badan jalan, jalur hijau, serta fasilitas umum dan ruang publik seperti Alun-Alun Pandeglang.
Hal ini menjadi sorotan pentingnya peran aparat penegak Perda dalam hal ini Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Pandeglang untuk menjalankan Peraturan Daerah dan Peraturan Bupati.
Salah seorang pebasket di Pandeglang yang enggan disebutkan namanya mengeluhkan kondisi tersebut.
“Merasa risih dengan adanya wahana permainan anak-anak. Memang lapangannya ada dua. Latihan basket di lapangan yang sebelah itu pun harus gantian dan ngantri. Lapangan yang satunya lagi lantai dan cat garis lapangannya sudah terhapus,” keluhnya.
“Saya kalau latihan ya setiap sore sih, terkadang malam. Ya sering juga dari rumah niat mau latihan sama rekan-rekan sampai tidak jadi latihan karena sudah ada yang duluan di lapangan basket A. Mau latihan di lapangan basket B nggak bisa, ada banyak permainan anak-anak,” tambahnya.
Para pecinta olahraga basket berharap Pemerintah Kabupaten Pandeglang melalui Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) serta pengelola Alun-alun segera menertibkan alih fungsi tersebut.
Mereka juga meminta agar dilakukan pengecatan ulang dan perbaikan lantai, agar fasilitas olahraga yang dibangun dengan menggunakan anggaran negara tersebut dapat kembali pada fungsinya sebagai sarana olahraga publik.
Hingga berita ini diturunkan, pihak pengelola Alun-alun Kabupaten Pandeglang belum memberikan keterangan.(dni)















