GERBANGPATRIOT.COM, Pandeglang – Kabid Keuangan Pemerintahan Desa Hj. Reina mendampingi 7 Kepala Desa memenuhi undangan Kejaksaan Negeri Pandeglang dalam rangka penyuluhan dan pendampingan pengelolaan keuangan desa, Senin (19/10/2026).
Kegiatan ini merupakan kelanjutan dari program kemitraan antara Pemkab Pandeglang dan Kejaksaan. Setelah sebelumnya 4 desa mengikuti MOU, kini bertambah 7 desa yang dinilai pengelolaan keuangannya baik.
Penandatanganan komitmen bersama tersebut dihadiri langsung Kajari Pandeglang. Program ini menitikberatkan pada fungsi pendampingan, bukan penindakan.
Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan hadir untuk mengayomi dan mendampingi para Kades dalam pengelolaan Dana Desa yang akuntabel.
“Pidsusnya aman, sifatnya mendampingi dan mengayomi. Ini Kejaksaan yang minta untuk bermitra,” ujar salah satu peserta.
Melalui forum ini, para Kades dapat berkonsultasi langsung jika menemui kendala dalam pelaporan dan penggunaan anggaran desa.
“Kalau ada kendala diobrolin, kita ini mitra. Jangan menganggap Kejaksaan itu menakutkan. Kita bermitra untuk pengelolaan keuangan yang baik,” tambahnya.
Kehadiran Kabid Hj. Reina diharapkan memperkuat sinergi antara DPMD Kabupaten Pandeglang dan Kejaksaan dalam mewujudkan tata kelola keuangan desa yang transparan dan bebas dari penyimpangan.(dni)















