Urus Administrasi Kependudukan Kini Lebih Mudah, Tak Perlu Pengantar RT RW
GERBANGPATRIOT.COM, Jakarta — Pengurusan sejumlah dokumen kependudukan kini semakin mudah. Masyarakat tidak lagi diwajibkan membawa surat pengantar dari RT, RW,
Baca Selengkapnya