Lewat Sehari, SIM Tak Bisa Diperpanjang! Ini Aturan dan Cara Mengurusnya
GERBANGPATRIOT.COM, Jakarta – Surat Izin Mengemudi (SIM) memiliki masa berlaku lima tahun. Jika tidak diperpanjang tepat waktu, SIM akan dinyatakan
Baca SelengkapnyaGERBANGPATRIOT.COM, Jakarta – Surat Izin Mengemudi (SIM) memiliki masa berlaku lima tahun. Jika tidak diperpanjang tepat waktu, SIM akan dinyatakan
Baca Selengkapnya