Gaji dan 3 Tunjangan PNS Cair Desember 2024: Ini Rinciannya
GERBANGPATRIOT.COM, Jakarta — Pegawai Negeri Sipil (PNS) di seluruh Indonesia kembali mendapatkan haknya berupa gaji pokok dan tiga tunjangan tambahan
Baca SelengkapnyaGERBANGPATRIOT.COM, Jakarta — Pegawai Negeri Sipil (PNS) di seluruh Indonesia kembali mendapatkan haknya berupa gaji pokok dan tiga tunjangan tambahan
Baca SelengkapnyaGERBANGPATRIOT.COM, Jakarta – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) mengumumkan kebijakan baru terkait tenaga honorer yang gagal
Baca Selengkapnya