Tanpa SIM dan STNK, Pengendara Terancam Denda hingga Rp1 Juta
GERBANGPATRIOT.COM, Jakarta — Pengendara kendaraan bermotor di jalan raya wajib membawa dokumen resmi dan mematuhi aturan keselamatan. Kewajiban ini diatur dalam
Baca SelengkapnyaGERBANGPATRIOT.COM, Jakarta — Pengendara kendaraan bermotor di jalan raya wajib membawa dokumen resmi dan mematuhi aturan keselamatan. Kewajiban ini diatur dalam
Baca SelengkapnyaGERBANGPATRIOT.COM, Jakarta — Pemilik kendaraan bermotor diimbau untuk tidak menunda pengesahan dan perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Jika STNK
Baca Selengkapnya