Sejak Tahun 2000 Ada Beberapa Kepala Daera Yang Tersangkut Korupsi
GERBANGPATRIOT.COM – Sejak Banten berdiri sebagai provinsi pada 4 Oktober 2000, ada beberapa kepala daerah tersangkut kasus korupsi. Mulai dari gubernur, wali kota, sampai anggota DPRD.
Pada 2012, Wali Kota Cilegon Aat Syafaat pernah tersangkut kasus pelabuhan Kubangsari. Lalu, ada juga nama gubernur Atut Chosiyah yang jadi tersangka kasus suap Pilkda Lebak yang menjalar ke nama adiknya Tubagus Chaeri Wardana atau Wawan.
Terakhir, 2017 Wali Kota Cilegon Iman Ariyadi kena operasi tangkap tangan KPK akibat suap perizinan AMDAL pembangunan supermal, Di 2016, KPK juga pernah menangkap dua anggota DPRD Banten akibat suap pengesan APBD tentang pembentukan Bank Pembangunan Daerah atau Bank Banten.
Melihat fenomena korupsi daerah ini, LSM Banten Bersih pernah membuat penelitian tren pendindakan korupsi di kurun waktu 2014 sampai 2018 smester pertama. Hasilnya, ada 51 kasus korupsi terjadi di Banten dengan jumlah tersangka sampai 112 orang. Penelitian ini juga menemukan angka kerugian negara sampai Rp 241 miliar dengan nilai suap Rp 4,2 miliar.
Koordinator Banten Bersih, Gufroni mengatakan bahwa penelitian tersebut dilakukan faska ditangkapnya gubernur Banten oleh KPK. Tapi ternyata, tren korupsi di Banten menurutnya malah terjadi di semua sektor bahkan masuk ke desa-desa.
Ia memerinci, di wilayah provinsi sejak 2014 muncul 6 kasus, Kota Serang 5 kasus, Kabupaten Serang 10 kasus, Kota Tangerang 5 kasus, Tangerang 4 kasus, Cilegon 4 kasus, Pandeglang dan Lebak 7 kasus.
“Kalau kita lihat data, setelah Gubernur Atut korupsi masih menjadi tren,” kata Gufroni saat berbincang dengan detikcom, Serang, Banten. Sektor yang dikorupsi meliputi sektor yang melekat dengan kehidupan warga Banten. Misalkan, kesehatan dengan 7 kasus, pengairan dan pengairan 6 kasus, transportasi dan dana desa 6 kasus.
Kasus besar dengan nilai kerugian terbesar pada periode 2014-2018. Pertama misakan kasus pemberian dan penggunaan kredit PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten di cabang Tangerang dengan dugaan nilai kerugian Rp 99 miliar yang disidik Kejagung. Juga pembangunan shelter tsunami di Labuan dengan dugaan kerugian Rp 18 miliar yang disidik Polda Banten .
Hasil penelitian ini, ia mengatakan pernah disampaikan bahkan ke penegak hukum dan perwakilan provinsi dalam forum akuntabilitas.
“Ini pernah kita sampaikan ke penegak hukum dan perwakilan provinsi. Penelitian ini kita ambil dari tren penindakan korupsi termasuk dari media massa,” ujarnya.
Soal tren korupsi ini, Gubernur Wahidin Halim mengatakan bahwa, budaya korupsi di lingkungan Banten justru menurutnya menurun. Tapi, ia mengakui bahwa banyak kasus korupsi besar justru terjadi pada periode 2012-2013.
“Tahun ini relatif tidak ada temuan yang muncul sekarang itu karena kasus lama,” katanya.
Tapi, di usia Banten yang ke 18, Wahidin mengatakan daerahnya punya sistem yang bisa menutup celah korupsi khususnya di lingkungan pemprov. Sistem Simral (Sistem Informasi Manajemen Perencanaan Penganggaran dan Pelaporan), ia anggap efektif untuk tata kelola keuangan.
“Kita punya Simral, yang penggangagran dan tata keuangan yang transparan. orang nggak sembarangan masuk (mengaggarkan) misalkan dari DPRD di tengah jalan,” ujarnya.
( Nara Sumber Detik.com/ Har)