NETWORK | Jakarta | Banten | Lampung

Seorang Mahasiswa di Bekuk Polisi Saat Mengedar Narkoba

GERBANGPATRIOT.COM – Seorang mahasiswa berinisial MI (24) dibekuk polisi lantaran mengedarkan narkoba jenis ganja di wilayah kampusnya di Kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan. Selain MI, polisi menciduk dua orang pengedar lainnya.

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Indra Jafar mengatakan, MI ditangkap polisi pada Senin 1 Oktober 2018 di Kawasan Beji, Depok Jawa Barat, karena mengedarkan narkoba jenis ganja.

Adapun penangkapan itu, berawal dari informasi masyarakat tentang adanya peredaran narkotika di sebuah kampus di Kawasan Jagakarsa Jakarta Selatan, Setelah dilakukan penyelidikan, kata dia, ternyata ganja itu diedarkan seorang mahasiswa yang ngekos di Kawasan Beji, Depok.

“Dari penangkapan MI yang seorang mahasiswa itu, didapatkan barang bukti berupa ganja 3.060 gram,” ujarnya pada awak media.

Kepada polisi, MI mengaku mendapatkan barang haram itu dari penghuni Rutan Cilodong berinisial K melalui seorang kurir berinisial F. Adapun kedua orang itu saat ini telah ditetapkan sebagai DPO dan tengah diselidiki lebih lanjut.

Dari MI pula lanjutnya, polisi pun melakukan pengembangan dan akhirnya membekuk dua orang lainnya yang berinisial AW (36) dengan barang bukti sebanyak 4.470 gram ganja dan SF (20) dengan barang bukti sebanyak 17.700 gram ganja.

AW ditangkap di Kawasan Cinengneng, Kabupaten Bogor, sedang SF ditangkap di Kawasan Situdaun, Bogor, Jawa Barat.

“AW ini mendapatkan barang haram itu dari AG yang kini sudah kami tetapkan sebagai DPO dan tengah kami cari keberadaannya. Sedang SF ini kurirnya AG, SF yang mengirim barang ke AW,” jelasnya.

Ganja dengan total 24 Kg itu, tambahnya, kini telah disita polisi. Sedang para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 Sub. 111 ayat 2 UU RI No.35 Tahun 2009 tentang narkotika. Kepada polisi, mereka mengaku sudah hampir setahun mengedarkan barang haram tersebut.

Sementara itu, tersangka MI mengaku, dia sejatinya hanya mengedarkan ganja tersebut di wilayah kampusnya saja di Kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan. Dia pun hanya menjualnya pada orang-orang yang dikenalnya.

“Sudah 8 bulan (mengedarkan ganja), per 1 kgnya dapat untung beberapa jutaan lah, tapi hanya dijual di Kampus. Orangnya itu-itu saja yang beli juga. Biasanya sekali beli bisa 100 gram, cara konsumsi hanya dihisap,” pungkasnya. (Beritaekspres.com/Har)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.