NETWORK | Jakarta | Banten | Lampung

Walikota Bekasi : Puskesmas Mampu Tangani Pasien KS NIK

GERBANGPATRIOT.COM-Puseksmas yang dimiliki Pemkot Bekasi mampu untuk melayani peserta Kartu Sehat bebasis Nomor Induk Kependudukan (KS-NIK). Demikian hal itu disampaikan Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi.

Dia menyatakan, fasilitas puskesmas yang ada di Kota Bekasi telah ditingkatkan. Selain itu, dokter yang berada di puskesmas juga lengkap, seperti dokter gigi dan dokter umum. “Puskesmas kita akreditasi sudah luar biasa, kalau masih ada puskesmas kita yang enggak bagus, lapor ke saya,” katanya.

Saat ini, pemberlakukan KS NIK telah dievaluasi. Warga yang mengalami sakit yang dianggap ringan harus ke puskesmas terlebih dahulu untuk mendapatkan pelayanan kesehatan. Artinya, warga tidak bisa langsung ke rumah sakit swasta seperti sebelumnya.

Untuk warga yang memang mengalami sakit yang membutuhkan penanganan serius tentnunya akan dirujuk ke rumah sakit yang ada di Kota Bekasi. Ia berharap supaya aturan baru untuk KS NIK itu dapat lebih efektif.

“Jadi kalau datang ke puskesmas ternyata sakitnya berat baru diantar, dirujuk. Jadi, tidak serta merta you sakit parah enggak perlu ke puskesmas lagi, bisa langsung ke rumah sakit. Sekarang hanya diatur proses regulasinya supaya kartu ini benar-benar bermanfaat, tidak dimanfaatkan oleh orang-orang bereuforia,” tuturnya.

Sebelumnya, sejumlah warga mengeluhkan adanya kebijakan baru dalam pengguna Kartu Sehat (KS) berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK). Kebijakan terbaru tersebut ialah pasian KS NIK tidak dapat langsung berobat ke rumah sakit namun harus mendapat rujukan terlebih dahulu dari Puskesmas setempat.

Hal ini berbeda dengan sebelumnya, pengguna KS NIK dapat bebas menentukan rumah sakit yang dituju tanpa adanya rujukan dari Puskesmas di kecamatan tempat tinggalnya. “Masa berubah mekanisme kebijakannya. waktu mau Pilkada saja semua gratis tanpa harus rujukan. Jangan sudah menang malah berubah. ini sama saja mengecewakan warga dan pemilih,” kata salah satu warga Kelurahan Margahayu, Lukman.

Senada, warga Kelurahan Duren Jaya, Dewi Utami menuturkan hal serupa. Ia mempertanyakan alasan yang menyebabkan kebijakan tersebut berubah. “Jangan hanya untuk kepentingan pilkada saja dong. seharusnya kebijakan yang sudah bagus itu dilanjutkan, kasian kan masyarakat,” tegasnya. */RD

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *