BIMBINGAN TEKNIS PENERAPAN PENGINTERGRASIAN PRB KE DALAM DOKUMEN PERENCANAAN DAN PEMBANGUNAN
GERBANGPATRIOT.COM – Dalam Rangka Sinergitas Penerapan Pengintegrasian Pengurangan Risiko Bencana Ke Dalam Dokumen Perencanaan Dan Pembangunan maka diperlukan koordinasi dalam penyusunan RPJMD Kota Bekasi tahun 2019 sampai dengan 2024.
Rabu tanggal 30 Oktober 2018 telah dilaksanakan rapat sinergitas yang bertempat di Hotel Aston Marina Ancol Jakarta
Acara ini dibuka oleh Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri oleh Eko Subowo , dalam sambutannya Dirjen Kemendagri mengatakan bahwa penanggulangan bencana sudah menjadi Urusan Wajib Dan Kebutuhan Dasar, Artinya bahwa penanggulangan bencana harus menjadi sekala prioritas baik dalam Penanggulangan dan dukungan anggarannnya, acara yang berlangsung selama satu hari ini ditutup oleh Direktur Manajemen Penanggulangan Bencana dan Kebakaran Drs. Elvius Dailami, M.Si dalam sambutanya bahwa kemendagri akan berkoordinasi dengan Bappeda di seluruh Indonesia bahwa anggaran untuk Penanggulangan Bencana diharapkan sebesar 1 s.d 2 % dari APBD.
Hadir dalam acara ini yang diundang oleh kepala Bappeda dan Kepala Pelaksana BPBD Wilayah Barat dari Perwakilan Daerah Sumatera dan Wilayah Jawa.
Untuk BPBD Kota Bekasi hadir sebagai perwakilan Kepala Seksi Rehabilitasi dan Rekonstruksi Drs.Edy Sukamto, MM,
Lebih lanjut Edy Sukamto mengatakan bahwa kita tinggal menunggu Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang saat ini sudah akan disosialisasikan oleh Kemendagri yaitu SPM dengan Nomor 101 tahun 2018, Tentang Penanggulangan Bencana
Jika SPM ini sudah disosialisasikan ke seluruh BPBD se Indonesi maka masalah kebencanaan menjadi Kebutuhan Dasar seperti halnya bidang Pendidikan dan Kesehatan
Ke depan kami berharap mendapatkan dukungan dari Pemerintah Daerah Tentang Penanggulangan Bencana Di Kota Bekasi(advertorial)