Tiga Inovasi Nawa Cita Dukung dan Majukan Daerah
GERBANGPATRIOT.COM – Salah satu tugas dari Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri ialah memajukan otonomi daerah melalui peningkatan pelayanan publik dan daya saing daerah sesuai dengan Nawa Cita. Oleh sebab itu, Dr. Sumarsono, MDM sebagai Direktur Jenderal Otda memiliki agenda kerja yang akan memperkuat Ditjen Otsa dalam melaksanakan dan mengawal proses desentralisasi dan otonomi.
Agenda kerja tersebut dinamai Trikarya Otda yang memiliki tiga kerangka besar. Pertama untuk melakukan penataan secara internal meliputi penataan daerah, administrasi Kepala Daerah (KDH)-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), kelembagaan, produk hukum daerah, evaluasi kinerja dan kapasitas pemerintahan daerah, dan kesekretariatan.
Kerangka kedua untuk membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan terpercaya. Selanjutnya juga akan mendorong pembangunan dari pinggiran dengan memperkuat daerah atau desa, terutama yang berbatasan langsung dengan negara-negara tetangga. Tahap kedua ini merupakan dukungan Ditjen Otda terhadap Nawa Cita.
Kerangka terakhir ialah mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat, dengan cara meningkatkan pelayanan publik, memberdayakan masyarakat dalam pembangungan, dan partisipasi publik, serta memperkuat daya saing daerah.
Agenda dari Trikarya Otda untuk memajukan daerah yang akan dilakukan secara bertahap meliputi :
1. Percepatan Penyelesaian Peraturan Pelaksanaan, tinjauan utama dari UU No. 23 Tahun 2014, sebanyak 29 PP, 2 Perpres, 6 Permendagri, dengan target paling lambat akhir 2016 berikut sosialisasinya.
2. Pengawalan Pilkada Serentak 2015 di 269 daerah, yang aman, tertib, dan demokratis dengan peran dukungan dari Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (berupa dukungan dalam hal manajemen, teknis, dan administrasi).
3. Konsolidasi pemantapan dan pengembangan kinerja Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (melanjutkan kinerja sebelumnya yang sudah baik, memperkuat yang masih lemah, memperbaiki yang masih kurang, dan menyelesaikan yang belum tergarap dengan berbagai terobosan dan inovasi).
Walau demikian, Ditjen Otda masih memiliki pekerjaan rumah yang belum tuntas mengenai 87 usulan Daerah Otonom Baru dan Otonomi Khusus, desentralisasi asimetris, pembatalan Perda, evaluasi kinerja pemerintahan daerah berbasis teknologi informasi, dan hubungan KDH dan DPRD.(***)