Mendagri Teken MoU Pengadaan Barang dan Jasa

Jumat, 15 Februari 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GERBANGPATRIOT.COM – JAKARTA, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menandatangani Nota Kesepahaman atau Memorandum Of Understanding (MoU) tentang pengadaan barang dan jasa bersama Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) bersama 4 Kementerian lainnya yang diimplementasikan dalam E-Katalog sektoral.

Kepala LKPP Roni Dwi Susanto berharap kerja sama ini dapat mencegah adanya praktik korupsi pengadaan barang dan jasa serta pengadaan yang lebih transparan dan akuntabel.

“Hal ini dimaksudkan untuk proses pengadaan yang transparan dan akuntabel dalam rangka implementasi dari aksi pencegahan korupsi. Kami menghargai KPK tidak bisa sendirian. Kami berkomitmen untuk proses pengadaan ke depan lebih efisien dan efektif,” terang Roni saat menggelar keterangan pers usai menandatangani MOU di Gedung LKPP, Jakarta,  Jumat (15/2/2019).

Tjahjo pun sebagai Mendagri berkomitmen untuk membangun hubungan tata kelola pemerintahan, baik pusat maupun daerah dengan Kementrian dan Lembaga  agar efektif dan efisien. Hal ini dilakukan dalam upaya mempercepat reformasi birokrasi pemerintahan yang disertai dengan pemahaman mengenai pengadaan barang dan jasa.

“Kemendagri ingin membangun hubungan tata kelola pemerintahan, baik pusat maupun daerah dengan Kementerian dan Lembaga yang terkait di daerah untuk semakin lebih efektif dan semakin efisien dalam upaya mempercepat reformasi birokrasi.  Kedua fokus kita adalah bagaimana lebih memahamkan kepada semua daerah khususnya di Kemendagri hal-hal yang berkaitan dengan permasalahan perencanaan anggaran dan pengadaan barang dan jasa itu fokusnya. Kemudian lebih memahami secara detail mekanisme pengadaan barang dan jasa” kata Tjahjo.

Dicontohkan Tjahjo, Kemendagri telah  lebih dahulu menggunakan E-Katalog untuk  pengadaan barang dan jasa pada Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil, seperti pengadaan KTP elektronik yang kini tingkat keberhasilan dalam perekamannya hampir seratus persen.

“Di Kemendagri kami mulai awal karena pengadaan barang dan jasa yang paling terbesar itu adalah di Dukcapil ada Blanko KTP elektronik pengadaan server kemudian blanko-blanko yang berkaitan dengan masalah kartu-kartu kematian, kartu kependudukan dan sebagainya. Makanya hari ini, 3 tahun ini, sudah bisa mencapai tingkat perekaman hampir 97,41 persen” pungkas Tjahjo.

Rilis  Puspen Kemendagri

Berita Terkait

Mendagri Tito Teken SEB, Dukung Digitalisasi Layanan Jemaah Haji Berbasis Data Kependudukan
Hadir di Tengah Warga Terdampak Gempa NTT, TP PKK dan TP Posyandu Perkuat Dukungan Pemulihan
Posyandu Tak Hanya Layani Kesehatan, 6 SPM Jadi Fokus Penguatan Posyandu di Manggarai Timur
Ciptakan Kepastian Hukum dan Iklim Usaha Kondusif, Kemendagri Cegah Tumpang Tindih Regulasi Pusat-Daerah
Mendagri Ajak Pemda Dukung Pembenahan Keberangkatan Haji dan Umrah
Salurkan Bantuan bagi Warga Terdampak Gempa di Manggarai, TP PKK dan TP Posyandu Pusat Bantu Percepat Pemulihan Pascabencana
Kunjungi RSUD Ruteng NTT, TP PKK dan TP Posyandu Pusat Salurkan Bantuan bagi Masyarakat Terdampak Bencana di Manggarai
TP Posyandu Pusat dan TP PKK Perkuat Peran Posyandu Beawaek NTT dalam Mendukung 6 SPM

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 08:27 WIB

Mendagri Tito Teken SEB, Dukung Digitalisasi Layanan Jemaah Haji Berbasis Data Kependudukan

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 08:19 WIB

Hadir di Tengah Warga Terdampak Gempa NTT, TP PKK dan TP Posyandu Perkuat Dukungan Pemulihan

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 08:12 WIB

Posyandu Tak Hanya Layani Kesehatan, 6 SPM Jadi Fokus Penguatan Posyandu di Manggarai Timur

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 08:05 WIB

Ciptakan Kepastian Hukum dan Iklim Usaha Kondusif, Kemendagri Cegah Tumpang Tindih Regulasi Pusat-Daerah

Jumat, 9 Oktober 2026 - 18:52 WIB

Mendagri Ajak Pemda Dukung Pembenahan Keberangkatan Haji dan Umrah

Berita Terbaru

Yogyakarta

Warisan Leluhur Jadi Sorotan FKPPAI DIY

Sabtu, 10 Okt 2026 - 13:20 WIB