Mendagri Keluarkan SE Bagi KDH, DPRD, dan ASN Kemendagri dan Pemda untuk Tidak Melakukan Perjalanan Dinas ke Luar Negeri

Kamis, 14 Maret 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GERBANGPATRIOT.COM – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengeluarkan Surat Edaran kepada para Kepala Daerah (KDH), baik gubernur, bupati/walikota, Anggota DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota, serta ASN Kemendagri dan Pemerintah Daerah untuk tidak melakukan kunjungan kerja atau ijin keluar negeri pada 7 (tujuh) hari kalender sebelum dan sesudah tanggal 17 April 2019.

“Perjalanan dinas luar negeri bagi Aparatur Sipil Negara Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah, Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah tidak dapat dilaksanakan 7 (tujuh) hari kalender sebelum dan 7 (tujuh) hari kalender sesudah pemilihan umum dimaksud,” demikian bunyi surat bernomor 099/892/SJ tertanggal 1 Februari 2019 tersebut.

Surat yang ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal Kemendagri atas nama Menteri Dalam Negeri tersebut didasarkan pada ketentuan dalam Pasal 2 ayat 5 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2016 tentang Pedoman Perjalanan Dinas Luar Negeri bagi Aparatur Sipil Negara Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah, Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.(rsl)

Berita Terkait

Buka MTQ Tingkat Kota Serang, Sekda Banten Deden Apriandhi Dorong Lahirnya Generasi Qur’ani Berprestasi Internasional
Mendagri: Meski Hadapi Berbagai Tantangan, Penanganan Karhutla Terus Dioptimalkan
Kabid Keuangan Pemdes Hj. Reina Dampingi 7 Kades Penuhi Undangan Kejaksaan untuk Penyuluhan Pengelolaan Keuangan
Lepas Atlet Gateball Provinsi Banten, Gubernur Andra Soni Targetkan Prestasi Tingkat Nasional
Sokong Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen, Wamendagri Bima Tegaskan Pentingnya Perluasan Akses Keuangan Daerah
Andra Soni Apresiasi Tiga Tahun Sin Po TV Hadirkan Informasi kepada Masyarakat
Sekjen Kemendagri Siapkan Tim untuk Evaluasi Penanganan Kenaikan Harga Cabai
Serah Terima Jabatan Kepala BNPP, Mendagri Tito Harapkan Pengelolaan Perbatasan Lebih Optimal

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 08:49 WIB

Buka MTQ Tingkat Kota Serang, Sekda Banten Deden Apriandhi Dorong Lahirnya Generasi Qur’ani Berprestasi Internasional

Senin, 19 Oktober 2026 - 19:11 WIB

Mendagri: Meski Hadapi Berbagai Tantangan, Penanganan Karhutla Terus Dioptimalkan

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:40 WIB

Kabid Keuangan Pemdes Hj. Reina Dampingi 7 Kades Penuhi Undangan Kejaksaan untuk Penyuluhan Pengelolaan Keuangan

Senin, 19 Oktober 2026 - 15:58 WIB

Lepas Atlet Gateball Provinsi Banten, Gubernur Andra Soni Targetkan Prestasi Tingkat Nasional

Senin, 19 Oktober 2026 - 13:46 WIB

Sokong Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen, Wamendagri Bima Tegaskan Pentingnya Perluasan Akses Keuangan Daerah

Berita Terbaru