NETWORK | Jakarta | Banten | Lampung

Antisipasi Bencana Sejak Dini, BPBD Kota Bekasi Optimalkan Fungsi EWS

GERBANGPATRIOT.COM – Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana dimana pasal 3 menyatakan bahwa, penanggulangan bencana sebagaimana dimaksud berasaskan, kemanusiaan, keadilan, kesamaan kedudukan dalam hukum dan pemerintahan,  keseimbangan, keselarasan, dan keserasian, ketertiban dan kepastian hukum, kebersamaan, kelestarian lingkungan hidup, serta  ilmu pengetahuan dan teknologi.

Kemudian prinsip-prinsip dalam penanggulangan bencana diantaranya, cepat dan tepat, prioritas, koordinasi dan keterpaduan, berdaya guna dan berhasil guna, transparansi dan akuntabilitas, kemitraan, pemberdayaan, nondiskriminatif,  dan nonproletisi.

Sebagai bentuk tanggung jawab dalam penanggulangan bencana, BPBD Kota Bekasi selalu berupaya untuk senantiasa terdepan dalam pelayanan jika  terjadi bencana.

Tanggung jawab pemerintah dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana meliputi, pengurangan risiko bencana dan pemaduan pengurangan risiko bencana dengan program pembangunan, perlindungan masyarakat dari dampak bencana, penjaminan pemenuhan hak masyarakat dan pengungsi yang terkena bencana secara adil dan sesuai dengan standar pelayanan minimum, pemulihan kondisi dari dampak bencana, pengalokasian anggaran penanggulangan bencana dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara yang memadai, serta pengalokasian anggaran penanggulangan bencana dalam bentuk dana siap pakai.

Kepala Seksi Rehabilitasi dan Rekontruksi BPBD Kota Bekasi, Drs. Edy Sukamto, MM mengatakan, sejalan dengan semangat undang-undang dan sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah daerah dalam mengurangi resiko bencana, BPBD Kota Bekasi telah mempunyai alat Early Warning System (EWS) sebanyak 5 (lima) buah yang berasal dari Hibah Bantuan  Badan Nasional Penanggulangan Bencana.

“EWS telah berfungsi dan dipasang di 5 Lokasi aliran sungai Cikeas-Cileungsi yang meliputi, Kali Bekasi PGP Jatiasih, Pos BBWS WIKA Ciluengsi, Pos BBWS Cibongas,  Ciluengsi Tengah Darusalam Koposari, dan Pos BBWS Cikeas,” ungkap Edy Sukamto selaku Kepala Seksi Rehabilitasi dan Rekontruksi.

Dijelaskan Edy sukamto, dengan keberadaan EWS,  warga Kota Bekasi tentu  sangat terbantu tatkala terjadi hujan di wilayah hulu, karena BPBD Kota Bekasi  selalu memberikan informasi peringatan 4 hingga 6  jam sebelum air sampai di wilayah Bekasi.

“Informasi ini dapat diakses melalui android sehingga evakuasi warga secara mandiri dapat dilakukan  bila sewaktu waktu bencana datang,” jelas Edy Sukamto.

Kedepan, lanjut Edy Sukamto,  pihaknya juga  akan mengusulkan untuk EWS yang jika terjadi banjir lokal.”Jadi jika di wilayah bekasi hujan dengan insensitas tinggi maka kita dapat menerima informasi melalui android kita,” tutupnya. Advertorial.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.