Pelaksanaan Hari Otonomi Daerah Ke-XXIII

Rabu, 24 April 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GERBANGPATRIOT.COM  –  Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Otonomi Daerah akan menggelar Puncak pelaksanaan Hari Otonomi Daerah (Otda) Ke-XXIII yang diperingati secara nasional pada tanggal 25 April 2019 di Banyuwangi, Jawa Timur. Plt. Dirjen Otonomi Daerah, Akmal Malik mengatakan, Hari Otda tahun ini mengusung tema “Meningkatkan Kualitas Sumber Daya Manusia Indonesia Yang Lebih Baik Melalui Penyelenggaraan Otonomi Daerah yang Kreatif dan Inovatif”.

“Tema tersebut memiliki beberapa makna pokok, dimana penyelenggaraan otonomi daerah harus mampu mendukung pembangunan sumber daya manusia Indonesia yang siap dalam menyongsong Revolusi Industri Indonesia 4.0 dan merupakan salah satu strategi transformasi menuju Indonesia yang berdaulat secara politik, serta mandiri dalam bidang ekonomi dan berkepribadian dalam kebudayaan,” kata Akmal di Banyuwangi, Rabu (24/04/2019).

Pada puncak peringatan Hari Otonomi Daerah Ke-XXIII juga diberikan penghargaan kepada Pemerintah Daerah yang berkinerja terbaik secara nasional berdasarkan hasil Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EKPPD) Tahun 2018 terhadap Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Tahun 2017. EKPPD merupakan tugas Pemerintah Pusat dalam melakukan pembinaan dan pengawasan atas penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2008 Tentang Pedoman Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah.

Akmal mengatakan, peringatan Hari Otonomi Daerah menjadi sebuah momentum untuk mengingat komitmen bersama membangun daerah.

“Peringatan Hari Otonomi Daerah merupakan komitmen bersama untuk membangun Pemerintahan Daerah yang bersih, transparan dan akuntabel dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ungkap Akmal.

Penetapan tanggal 25 April sebagai Hari Otonomi Daerah merupakan tonggak sejarah bagi kehidupan berbangsa dan bernegara, khususnya dalam administrasi pemerintahan di Indonesia. Penetapan tanggal 25 April sebagai Hari Otonomi Daerah dinyatakan secara resmi dalam amanat Presiden pada Upacara Peresmian Pemantapan Daerah Percontohan Otonomi Titik Berat pada Daerah Tingkat II pada tanggal 25 April 1995 di Istana Negara. Pemerintah menetapkan dan mengesahkan tanggal 25 April sebagai Hari Otonomi Daerah melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 1996 tanggal 7 Februari 1996. [rls]

Berita Terkait

Didukung Kuat 4 Parpol, Kyai Thamrin: “Semoga Anies Baswedan Diterima Partai Saya”
Aleg PKS DPRD DKI Jakarta Dukung Pencapresan Anies Baswedan Di Pilpres 2024
Sekjen DPP KNPI Dukung Kejaksaan Agung, Kecam Pernyataan Alvin Lim
Progres PLTA Kayan, Pembangunan Jalan Capai 30 Persen
Nawacita Award: Ajang Penghargaan Tokoh-tokoh Pembangunan Berprestasi Indonesia
Hadirkan Pak Tarno, Redaksi Mitrapol salurkan bantuan sosial Paket Sembako Judul silahkan disesuaikan
Aleg Anis Byarwati Dorong Pemda DKI Segera Bangun Kembali Rumah Korban Kebakaran Pasar Gembrong
6 Fakta PPDB Online SMP SMA DKI Jalur Zonasi yang Buka Hari Ini

Berita Terkait

Senin, 19 September 2022 - 19:53 WIB

Didukung Kuat 4 Parpol, Kyai Thamrin: “Semoga Anies Baswedan Diterima Partai Saya”

Senin, 19 September 2022 - 19:46 WIB

Aleg PKS DPRD DKI Jakarta Dukung Pencapresan Anies Baswedan Di Pilpres 2024

Kamis, 15 September 2022 - 21:20 WIB

Sekjen DPP KNPI Dukung Kejaksaan Agung, Kecam Pernyataan Alvin Lim

Kamis, 15 September 2022 - 21:11 WIB

Progres PLTA Kayan, Pembangunan Jalan Capai 30 Persen

Selasa, 13 September 2022 - 21:28 WIB

Nawacita Award: Ajang Penghargaan Tokoh-tokoh Pembangunan Berprestasi Indonesia

Berita Terbaru