Pertanyakan Kelanjutan Laporan Dugaan Money Politik, Syarif Madzkrullah : Saya Yakin Bawaslu Independen dan Terbuka

Senin, 29 April 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ahmad Syarif Madzkrullah yang merupakan Ketua Tim salah satu caleg  DPRD Kabupaten Serang, mendatangi Bawaslu Kabupaten Serang, Senin (29/04)

Kedatangan Syarif beserta rombongan yang terdiri dari Ahmad Taufik Nuriman, H. Muhid Pontang dan beberapa orang lainya ini, mempertanyakan kelanjutan laporannya kepada Bawaslu Kabupaten Serang tertanggal 25 April 2019, tentang dugaan kecurangan (money politik) pada pileg 17 April lalu di daerah Pontang Kabupaten Serang.

Kedatangan Syarif dan rombongan ini diterima langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Serang, Yadi yang pada kesempatan tersebut didampingi Komisioner Bawaslu Kabupaten Serang, Alwi.

Usai pertemuan, kepada awak  media Syarif mengatakan, kedatanganya beserta rombongan memang untuk menindak lanjuti laporan yang telah dibuatnya pada 25 April lalu.

“Saya berharap apa yang sudah di laporkan tersebut berupa secara formil atau materilnya, secara yuridis formal melalui apa yang sudah di dalam Peraturan Bawaslu, Nomor 7 dan itu sudah kami lengkapi. Jadi jangan dibuat-buat susah lah yang harus di buat mudah ya mudah lah,” katanya.

“Mari kita buktikan apa yang sudah ditemukan dan kita sampaikan juga lengkapi , yaitu kita buka semua bukti yang sudah diserahkan dari pihak Polsek Pontang ke kepada Bawaslu Kabupaten Serang.

Sudah kita sudah ketahui semua dan ada korelasi  yang memang seimbang antara laporan kami dengan bukti tersebut,” imbuh Syarif.

Pada kesempatan tersebut, Syarif juga berharap Bawaslu Kabupaten Serang memberikan kepastian terhadap laporan pihaknya.

“Untuk yang kedua agar ini di buka seterang-terangnya mengenai tentang laporan client kami, akan dilanjut atau tidak oleh Bawaslu Kabupaten Serang. Oleh karena itu saya mengusulkan kepada Bawaslu Kabupaten Serang pada gelar perkara atau rapat pleno saya di ikut sertakan dalam gelar perkara atau rapat pleno untuk memberikan legal standing, legal opinion. Karena saya sebagai pelapor dan sebagai warga negara memang memiliki hak untuk menyampaikan pendapat, sehingga apa pun keputusannya ketika hasil pleno dilanjutkan atau tidak,”  tegasnya.

Sementara ketika disinggung kemungkinan laporan yang dibuatnya akan ditolak oleh Bawaslu Kabupaten Serang, Syarif menyebut bahwa dirinya meyakini Bawaslu Kabupaten Serang, merupakan lembaga yang independen dan terbuka kepada publik.

Berita Terkait

Demo HUT 500 Tahun Serang Ricuh, Wartawan Jadi Korban Pengeroyokan Oknum Polisi, Dilarikan ke RSDP
Dorong UMKM Go Digital, BRIN Gandeng DPR RI Haji Ali Zamroni Gelar Bimtek Digital Marketing di Pandeglang
Jelang HSN 2026, Pemkab Pandeglang Gelar Rapat Persiapan Peringatan Hari Santri Nasional Tingkat Kabupaten
Serah Terima Pataka, Estafet Kepemimpinan Polda Banten untuk Pengabdian yang Berkelanjutan
Meriahkan HUT Ke-26 Banten, Wagub Dimyati Jadikan Catur Cerminan Kerja Birokrasi
Tingkatkan Serapan Tenaga Kerja, Pemprov Banten Matangkan Strategi Magang untuk Siswa SMK
Sinergi Pemprov Banten dan PTPN IV: Berdayakan Warga Lokal Lewat Rekrutmen dan Optimalisasi Lahan
Wagub Dimyati Paparkan Strategi Pemprov Banten Perkuat Ketahanan Pangan ke Peserta Sespimti Polri

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 11:18 WIB

Demo HUT 500 Tahun Serang Ricuh, Wartawan Jadi Korban Pengeroyokan Oknum Polisi, Dilarikan ke RSDP

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:05 WIB

Dorong UMKM Go Digital, BRIN Gandeng DPR RI Haji Ali Zamroni Gelar Bimtek Digital Marketing di Pandeglang

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:03 WIB

Jelang HSN 2026, Pemkab Pandeglang Gelar Rapat Persiapan Peringatan Hari Santri Nasional Tingkat Kabupaten

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:58 WIB

Serah Terima Pataka, Estafet Kepemimpinan Polda Banten untuk Pengabdian yang Berkelanjutan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 11:33 WIB

Meriahkan HUT Ke-26 Banten, Wagub Dimyati Jadikan Catur Cerminan Kerja Birokrasi

Berita Terbaru