Tangkap Bupati, KPK Duga Ada Transaksi Terkait Pengadaan Proyek di Kepulauan Talaud
GERBANGPATRIOT.COM-jakarta, Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Kepulauan Talaud Sri Wahyumi Maria Manalip, Selasa (30/4/2019). Tim juga mengamankan 5 orang lainnya di sejumlah lokasi.
“Diduga telah terjadi transaksi terkait pengadaan atau proyek di Pemerintah Kabupaten Kepulauan Talaud,” ujar Wakil Ketua KPK Laode M Syarif melalui keterangan tertulis, Selasa.
Menurut Laode, tim penindakan KPK memang bergerak di Manado dan Talaud sejak pagi tadi. Dari sana tim mengamankan dua orang, salah satunya Sri Wahyumi.
Keduanya sedang dibawa menuju Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Sementara, di Jakarta, tim penindakan KPK mengamankan 4 orang pihak swasta. Mereka sudah berada di dalam Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan.
“Diduga hadiah yang diberikan berupa tas, jam dan perhiasan berlian dengan nilai sekitar ratusan juta rupiah,” kata Laode.
KPK memiliki waktu 24 jam untuk menentukan status hukum dari pihak yang diamankan.
“Perkembangan proses ini lebih lanjut akan disampaikan pada konferensi pers di KPK,” kata dia.
Sumber:kompas.com/din