Langkah Baru ASN, PPPK Paruh Waktu Perdana di Kota Serang

GERBANGPATRIOT.COM, Kota Serang – Kota Serang mencatat sejarah baru dengan pelantikan PPPK paruh waktu pertama di wilayah Jawa Barat dan Banten. Acara yang digelar di Alun-Alun Barat Kota Serang, Kamis (23/10/2025), mendapat apresiasi Kepala Kantor Regional III BKN, Wahyu, S.Kom., MAP.

Pelantikan ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kota Serang dan BKPSDM dalam menyiapkan ASN profesional untuk mendukung visi dan misi daerah. Wahyu menambahkan, BKN akan mendorong penerapan manajemen talenta ASN agar talenta terbaik dapat berkembang dan siap mengisi posisi strategis di masa depan.

Terkait PPPK paruh waktu, masa kontraknya berkisar satu hingga lima tahun dengan evaluasi kinerja rutin. “Kontrak bisa diperpanjang berdasarkan hasil evaluasi. Tidak ada istilah pemecatan, hanya penilaian kinerja tahunan,” jelas Wahyu.

Sebagai ASN, PPPK memiliki NIP resmi dan kedudukan hukum setara PNS. Perbedaan hanya terletak pada status kepegawaiannya, sementara seluruh data tercatat resmi dalam sistem BKN.

(Yuyi Rohmatunisa)