Rahmat Effendi Tanda Tangani MoU Percepatan Proses Perizinan di Kota Bekasi.

Jumat, 10 Mei 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GERBANGPATRIOT.COM-Bekasi, Jumat 10/5 Bertempat di Pendopo Kantor Walikota Kota Bekasi, Bersama Wakil Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto Tjahyono, Sekretaris Daerah Kota Bekasi, Reny Hendrawati, dan segenap pejabat Esselon II, III, dan IV hadir dalam penandatangan Perjanjian Percepatan Penyelesaian Proses Perizinan di Kota Bekasi yang dilakukan oleh Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi.

Sebanyak 8 Kepala Dinas yang mengelola perijinan, di hadapan Wali Kota, Wakil Wali Kota dan Sekretaris Daerah Kota Bekasi, membubuhkan tandatangan kerjasama proses percepatan perijinan di Kota Bekasi, diantaranya, Kepala Dinas Perumahan, pemukiman, dan Pertanahan Kota Bekasi, Dadang Ginanjar Syamsupraja, Kepala Badan Pendapatan Daerah, H. Aan Suhanda Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Lintong Dianto, Kepala Dinas Bina Marga Sumber Daya Air, Arief Maulana, Kepala Dinas Perhubungan, Yayan Yuliana, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Jumhana Luthfi, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran, Aceng Solahudin, dan Kepala Dinas Tata Ruang, Junaedi.

Perijinan merupakan tolak ukur suatu pemerintahan dalam membuka keran investasi untuk kemajuan ekonomi daerah. Pada periode-periode sebelumnya, perijinan merupakan salah satu hambatan para pelaku usaha untuk membuka investasinya di Kota Bekasi.

“Semua prosedur yang cukup berbelit-belit, biaya yang mahal, waktu penyelesaian yang tidak bisa diprediksi bisa menjadi cermin prosedur perijinan di masa itu. Maka dari itu kita bentuk MoU ini agar proses perijinan di Kota Bekasi semakin cepat dan kita bentuk untuk memangkas rantai birokasi perijinan bertele tele,” tegas Wali Kota.

Dalam sebuah kesempatan ini juga Wali Kota Bekasi berpendapat percepatan penyelesaian proses perijinan merupakan sebuah reformasi dengan menggunakan model registrasi yang lebih modern, dan tepat waktu.

“ Ini adalah sebuah reformasi, dengan menggunakan model registrasi yang lebih modern, yang lebih cepat dengan sistem data yang terpadu, terintegrasi, sehingga tidak perlu lagi melewati banyak rantai birokrasi, Ini juga merupakan momentum untuk mengelola sebuah pendapatan. Dengan percepatan proses sebuah perijinan maka ini akan menjadikan sebuah kepastian bagi investor. ” ujar Wali Kota Bekasi, Dr. Rahmat Effendi.

Ruang lingkup proses perjanjian meliputi penyelesaian penyelenggaraan perijinan pemanfaatan ruang, meliputi 8 faktor, diantaranya Izin Prinsip Lokal, Izin Mendirikan Bangunan ( Rekomendasi TKRPD, Site Plan, rekomendasi bangunan, dan keterangan rencana Kota), Izin Lingkungan,  Kajian Dokumen Lingkungan Hidup, Surat penyataan pelepasan hak/TPU, Kajian teknis Amdal Lalin, Kajian teknis peil banjir dan Kajian pemasangan alat pemadam kebakaran.(Rilis Hms)

Berita Terkait

Orientasi Maba UM Indonesia, Wali Kota Bekasi: Gelar Penting, Tapi Ubah Mindset Jauh Lebih Penting
Perkuat Program Lingkar Keren, Tri Adhianto Rencanakan Berkantor di RW Mulai 2027
Laga Perdana Adhyaksa Bekasi FC diStadion Patriot, Wali Kota Bekasi Hadir Bersama Kajari
Empat ASN Dinkes Raih Anugerah ASN Inovatif 2026
Dua Inovasi Kesehatan RSUD Kabupaten Bekasi Raih Juara 2 Anugerah ASN Inovatif 2026
Transformasi Tata Kelola CSR Antar Vina Sari Nalurita Raih Juara Pertama ASN Inovatif Kabupaten Bekasi
Wakil Wali Kota Bekasi Buka Delegate Registration Meeting Porprov Jabar XV Jawa Barat 2026
Tak Digelar di Masjid, Wali Kota Bekasi Peringati Maulid Nabi di Pasar Baru, Ini Maknanya

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 20:35 WIB

Orientasi Maba UM Indonesia, Wali Kota Bekasi: Gelar Penting, Tapi Ubah Mindset Jauh Lebih Penting

Sabtu, 19 September 2026 - 20:27 WIB

Perkuat Program Lingkar Keren, Tri Adhianto Rencanakan Berkantor di RW Mulai 2027

Sabtu, 19 September 2026 - 08:09 WIB

Laga Perdana Adhyaksa Bekasi FC diStadion Patriot, Wali Kota Bekasi Hadir Bersama Kajari

Jumat, 18 September 2026 - 18:23 WIB

Empat ASN Dinkes Raih Anugerah ASN Inovatif 2026

Jumat, 18 September 2026 - 18:19 WIB

Dua Inovasi Kesehatan RSUD Kabupaten Bekasi Raih Juara 2 Anugerah ASN Inovatif 2026

Berita Terbaru