Semangat Pengabdian, Kecamatan Jatiasih Berikan Pelayanan Di Hari Libur
GERBANGPATRIOT.COM – Bekasi, Untuk pelayanan bagi masyarakat khususnya di wilayah Kecamatan Jatiasih, segenap jajaran baik ASN atau honorer, selalu berupaya memberikan yang terbaik, karena sejatinya, kami merupakan pelayan masyarakat. Demikian dikatakan Camat Jatiasih Nesan Sujana, ST, MT, ketika belum lama ini ditemui dikantornya, Senin (15/7/2019).
Menurut Nesan, pihaknya berkomitmen, untuk memberikan rasa aman dan nyaman serta memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat.
“Pelayanan di Kecamatan Jatiasih secara aturan kerja mulai dari Senin hingga Jumat, namun kami tidak menerapkannya, sebab dalam rangka memberikan pelayanan yang maksimal, di hari Sabtu dan Minggu, kami tetap masuk untuk dapat hadir dalam melayani masyarakat, akan tetapi untuk di hari minggu, kami lebih kearah menggali potensi, proyeksi, terhadap pajak bumi dan bangunan (PBB) ataupun potensi pendapatan asli daerah lainnya (PAD), guna dapat membantu capaian target Pemerintah Kota Bekasi dalam sektor pendapatan daerah,” papar Nesan.
Nesan Sujana mengungkapkan, terkait dengan pelayanan masyarakat di hari Sabtu sampai dengan jam 12 siang.
“Hingga saat ini terus berlangsung dan terus kita optimalkan, dengan kerja yang maksimal oleh aparatur yang ada di lingkungan Kecamatan Jatiasih serta yang ada di lingkungan Kelurahan,” terang Nesan.
Adapun pelayanan bagi masyarakat, lanjut Nesan, mulai dari pembuatan E-KTP, KK, akte kelahiran, kesehatan, pendidikan dan lainya.
“Saya sebagai Kepala OPD yang menangani pemerintahan umum, tentunya hal ini harus terus dilakukan, akan tetapi di dalam pelaksanaannya kita juga harus mengikuti regulasi dan standar oprasional yang benar,” ungkap Nesan.
Ditambahkan Nesan, pihaknya juga memberikan pelayanan kepada masyarakat Via Telepon, Whatsapp, Sms atau mengantarkan berkas data kependudukan yang sudah jadi, baik itu E-KTP, KK maupun Akte Kelahiran atau sejenisnya, kerumah warga masing-masing yang tidak bisa datang untuk mengambil berkas data kependudukannya.
“Asalkan sudah memenuhi persyaratan yang lengkap sesuai dengan aturan yang berlaku, tentunya kami akan memproses. Di samping itu juga kami cukup terbantu dengan adanya pamor di tingkat RT/RW dan Kelurahan dalam membantu melayani masyarakat,” tandas Nesan.
“Harapan saya kepada masyarakat, bagi yang mempunyai E-KTP masih layak untuk di pakai, jangan di ganti dulu, karena kami harus mengedepankan yang sudah Print Ready Record (PRR) atau yang benar-benar membutuhkan. Di samping itu dalam proses perekaman E-KTP atau berkas kependudukan yang lainya, masyarakat harus mengikuti persyaratan dan ketentuan yang berlaku, sehingga bisa dapat di proses sebagaimana mestinya,” imbuh Nesan diakhir perbincangan (Advertotial)