Mendagri Keluarkan Radiogram Penganugerahan Tanda Kehormatan Bagi Kepala Daerah

Selasa, 16 Juli 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GERBANGPATRIOT.COM – Jakarta,  Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengeluarkan radiogram yang ditujukan kepada beberapa kepala daerah yang terdiri dari Gubernur, Bupati dan Walikota terkait Penganugerahan Tanda Kehormatan. Radiogram dengan nomor T.002.3/3734/OTDA ditujukan pada Bupati yang akan menerima Tanda Kehormatan Prasamya Purnakarna Nugraha, sementara Radiogram Nomor T.002.2/3738/OTDA ditujukan untuk Gubernur yang akan menerima tanda kehormatan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha.

“Penghargaan dan tanda kehormatan diberikan dalam rangka mengapresiasi kinerja Pemda dan praktik tata kelola pemerintahan yang baik, yang sejalan dengan platform tata kelola pelayanan publik dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan yang diukur melalui hasil Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EKPPD),” kata Akmal Malik Plt. Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri.

Sebagaimana radiogram yang ditandatangani Plt. Dirjen Otonomi Daerah, atas nama Menteri Dalam Negeri tertanggal 15 Juli 2019 itu berisi:

Pertama, akan dilaksanakan penganugerahan tanda kehormatan oleh Presiden RI kepada Pemda sebagaimana dimaksud.

Kedua, penganugerahan tanda kehormatan dimaksud dilaksanakan bersamaan dengan kegiatan Indonesia Internasional Smart City Expo and Forum (IISMEX)  yang akan diselenggarakan pada 17 Juli 2019 bertempat di Jakarta Convention Center, Jl. Gatot Subroto, Senayan.

Ketiga, sehubungan dengan hal tersebut  bupati/walikota penerima penghargaan, diminta untuk hadir dan berkumpul di Plasa Kementerian Dalam Negeri Dengan Memakai Pakaian Sipil Lengkap pada tanggal 17 Juli 2019 pukul 7.00 Wib.

Puspen Kemendagri

Berita Terkait

Hadiri Rakornas TPAKD, Mendagri Pastikan Bantuan Apresiasi Pemda TA 2027 Tetap Ada
Wamendagri Bima Arya Tekankan Pentingnya Ekosistem Ekonomi Berbasis Potensi Daerah
Sekjen Kemendagri Minta Pemda Susun Aturan yang Permudah Pelayanan dan Tak Bebani Masyarakat
Tim Kuasa Hukum Minta Hakim Bebaskan Gabriel: Kasus Gas Portable Dinilai Menciderai Keadilan Dimasyarakat dan Boroskan Anggaran Negara.
Hari Santri 2026, Din Syamsuddin Serukan Pesantren Bebas Perundungan dan Asusila
Hari Santri 2026, Sekjen MUI: Pesantren Harus Jadi Rujukan Peradaban
Hadiri Sidang Kabinet Paripurna, Mendagri Tito Simak Arahan Presiden soal Pentingnya Kekompakan
Ketua Umum TP Posyandu Tekankan Pentingnya Apresiasi bagi Kader dan Pelindungan Perempuan dan Anak

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 20:34 WIB

Hadiri Rakornas TPAKD, Mendagri Pastikan Bantuan Apresiasi Pemda TA 2027 Tetap Ada

Kamis, 22 Oktober 2026 - 20:24 WIB

Wamendagri Bima Arya Tekankan Pentingnya Ekosistem Ekonomi Berbasis Potensi Daerah

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:02 WIB

Sekjen Kemendagri Minta Pemda Susun Aturan yang Permudah Pelayanan dan Tak Bebani Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 - 18:33 WIB

Tim Kuasa Hukum Minta Hakim Bebaskan Gabriel: Kasus Gas Portable Dinilai Menciderai Keadilan Dimasyarakat dan Boroskan Anggaran Negara.

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:55 WIB

Hari Santri 2026, Din Syamsuddin Serukan Pesantren Bebas Perundungan dan Asusila

Berita Terbaru