Mendagri: Menjaga Empat Pilar Berbangsa dan Bernegara Jadi Tugas Bersama

Selasa, 16 Juli 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GERBANGPATRIOT.COM – Jakarta,  Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan, menjaga Empat Pilar Berbangsa dan Bernegara menjadi tugas bersama dan bukan tugas individu atau golongan. Hal itu diungkapkannya saat membuka acara Rapat Kerja Nasional Pembinaan Wawasan Kebangsaan dan Ketahanan Nasional di Hotel Aryaduta, Tugu Tani, Jakarta, Selasa (16/07/2019).

“Urusan ideologi, bukan urusan TNI/Polri saja, atau bukan urusan Presiden saja,  kita semua ikut menjaga dan mengamalkan empat pilar berbangsa dan bernegara, itu harga mati,” kata Tjahjo.

Empat pilar kehidupan berbangsa dan bernegara  yang dimaksud adalah  Pancasila, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Undang-Undang 1945, dan Bhineka Tunggal Ika. Dengan adanya keempat pilar tersebut dikatakan Tjahjo, sudah saatnya seluruh elemen masyarakat mampu menentukan siapa kawan dan siapa lawan.

“Sudah saatnya kita mampu menentukan sikap, mana yang lawan dan mana yang kawan. Lawan kita ya siapapun yang ingin memporakporandakan Pancasila, UUD 1945 NKRI, Bhineka Tunggal Ika dan ideologi yang bertentangan dengan ideologi Pancasila,” tegasnya.

Untuk itulah, Tjahjo meminta para Kepala Daerah maupun Sekretaris Daerah untuk mampu membangun konektivitas dan membangun sinergi hingga ke tingkat satuan terkecil dalam pemerintahan untuk menjaga empat pilar tersebut. Tak hanya itu, ia juga meminta kepala daerah dan Sekda untuk menyisipkan naskah sambutan maupun Peraturan Daerah (Perda)  dengan butir Pancasila.

“Ini permasalahan yang masih menjadi pikiran saya, Sekda kalau buat sambutan untuk Gubernur atau kepala daerahnya coba selipkan menganai Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika. Membuat Perda juga masukan sila dari Pancasila, dijabarkan dalam program. Kalau begitu negara kita akan aman,” ungkapnya.

Tjahjo menilai, penguatan terhadap karakter dan wawasan kebangsaan harus diberikan porsi lebih seiring dengan tantangan bangsa yang semakin beragam.

“Penguatan Karakter dan wawasan kebangsaan ini harus diberikan porsi yang lebih utuh supaya seluruh masyarakat memahami secara komprehensif dan integral sehingga mampu mengamalkannya,” imbuhnya.

Rakernas Pembinaan Wawasan Kebangsaan dan Ketahanan Nasional dibuka langsung oleh Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo. Acara dilanjutkan dengan sesi panel diskusi dengan menghadirkan berbagai narasumber dari Lemhanas, TNI Angkatan Darat, Kemendagri, hingga kalangan praktisi media.

Puspen Kemendagri

 

Berita Terkait

Hadiri Rakornas TPAKD, Mendagri Pastikan Bantuan Apresiasi Pemda TA 2027 Tetap Ada
Wamendagri Bima Arya Tekankan Pentingnya Ekosistem Ekonomi Berbasis Potensi Daerah
Sekjen Kemendagri Minta Pemda Susun Aturan yang Permudah Pelayanan dan Tak Bebani Masyarakat
Tim Kuasa Hukum Minta Hakim Bebaskan Gabriel: Kasus Gas Portable Dinilai Menciderai Keadilan Dimasyarakat dan Boroskan Anggaran Negara.
Hari Santri 2026, Din Syamsuddin Serukan Pesantren Bebas Perundungan dan Asusila
Hari Santri 2026, Sekjen MUI: Pesantren Harus Jadi Rujukan Peradaban
Hadiri Sidang Kabinet Paripurna, Mendagri Tito Simak Arahan Presiden soal Pentingnya Kekompakan
Ketua Umum TP Posyandu Tekankan Pentingnya Apresiasi bagi Kader dan Pelindungan Perempuan dan Anak

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 20:34 WIB

Hadiri Rakornas TPAKD, Mendagri Pastikan Bantuan Apresiasi Pemda TA 2027 Tetap Ada

Kamis, 22 Oktober 2026 - 20:24 WIB

Wamendagri Bima Arya Tekankan Pentingnya Ekosistem Ekonomi Berbasis Potensi Daerah

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:02 WIB

Sekjen Kemendagri Minta Pemda Susun Aturan yang Permudah Pelayanan dan Tak Bebani Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 - 18:33 WIB

Tim Kuasa Hukum Minta Hakim Bebaskan Gabriel: Kasus Gas Portable Dinilai Menciderai Keadilan Dimasyarakat dan Boroskan Anggaran Negara.

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:55 WIB

Hari Santri 2026, Din Syamsuddin Serukan Pesantren Bebas Perundungan dan Asusila

Berita Terbaru