Mendagri Minta Ormas Perkuat Empat Pilar Kehidupan Berbangsa dan Bernegara

Selasa, 16 Juli 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GERBANGPATRIOT.COM – Jakarta, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo meminta seluruh Organisasi Masyarakat memperkuat Empat Pilar Kehidupan Berbangsa dan Bernegara yang merupakan harga mati bagi bangsa Indonesia. Hal itu diungkapkannya saat membuka Rapat Kerja Nasional Pembinaan Wawasan Kebangsaan dan Ketahanan Nasional di Hotel Aryaduta, Tugu Tani, Jakarta, Selasa (16/07/2019).

” Saya minta kepada seluruh Ormas untuk senantiasa memperkuat Pancasila, NKRI, Bhinneka Tunggal Ika, dan sejalan dengan UUD 1945,” kata Tjahjo.

Tercatat sebanyak 415.374 Ormas yang ada di Indonesia. Hal itu merupakan bagian dari implementasi Undang-Undang 1945 pada pasal 28 E ayat 3. Dalam ayat tersebut, dikatakan bahwa “Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul dan mengeluarkan pendapat”. Meski begitu, Tjahjo tetap menekankan untuk tetap berada pada koridor dan regulasi yang berlaku.

“Silahkan bentuk Ormas, karena berserikat dan berkumpul adalah hak setiap warga negara dan dijamin undang-undang. Tapi, tetap ikuti aturan negara, keempat pilar itu adalah prinsip. Jangan ditambah dan diubah lagi,” kata Tjahjo.

Ia pun mengaku sedih masih ada oknum masyarakat dan Ormas yang terang-terangan menolak ideologi Pancasila.

“Sedih, selama 74 tahun kita merdeka tapi masih ada saja oknum dan Ormas yang terang-terangan menolak idelogi Pancasila, ini menjadi tantangan kita bersama untuk mengatasi persoalan-persoalan semacam ini,” terangnya.

Menurut Tjahjo, segala tantangan bangsa yang berkenaan dengan ancaman terhadap empat pilar kehidupan berbangsa dan bernegara menjadi pekerjaan rumah yang harus diselesaikan bersama dan pekerjaan yang tiada habisnya.

Puspen Kemendagri

 

 

Berita Terkait

Hadiri Rakornas TPAKD, Mendagri Pastikan Bantuan Apresiasi Pemda TA 2027 Tetap Ada
Wamendagri Bima Arya Tekankan Pentingnya Ekosistem Ekonomi Berbasis Potensi Daerah
Sekjen Kemendagri Minta Pemda Susun Aturan yang Permudah Pelayanan dan Tak Bebani Masyarakat
Tim Kuasa Hukum Minta Hakim Bebaskan Gabriel: Kasus Gas Portable Dinilai Menciderai Keadilan Dimasyarakat dan Boroskan Anggaran Negara.
Hari Santri 2026, Din Syamsuddin Serukan Pesantren Bebas Perundungan dan Asusila
Hari Santri 2026, Sekjen MUI: Pesantren Harus Jadi Rujukan Peradaban
Hadiri Sidang Kabinet Paripurna, Mendagri Tito Simak Arahan Presiden soal Pentingnya Kekompakan
Ketua Umum TP Posyandu Tekankan Pentingnya Apresiasi bagi Kader dan Pelindungan Perempuan dan Anak

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 20:34 WIB

Hadiri Rakornas TPAKD, Mendagri Pastikan Bantuan Apresiasi Pemda TA 2027 Tetap Ada

Kamis, 22 Oktober 2026 - 20:24 WIB

Wamendagri Bima Arya Tekankan Pentingnya Ekosistem Ekonomi Berbasis Potensi Daerah

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:02 WIB

Sekjen Kemendagri Minta Pemda Susun Aturan yang Permudah Pelayanan dan Tak Bebani Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 - 18:33 WIB

Tim Kuasa Hukum Minta Hakim Bebaskan Gabriel: Kasus Gas Portable Dinilai Menciderai Keadilan Dimasyarakat dan Boroskan Anggaran Negara.

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:55 WIB

Hari Santri 2026, Din Syamsuddin Serukan Pesantren Bebas Perundungan dan Asusila

Berita Terbaru