Tanpa Perlawanan, SP Berhasil Diciduk Satres Narkoba Polres Cilegon

Senin, 22 Juli 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GERBANGPATRIOT.COM – Cilegon , Satres Narkoba Polres Cilegon Polda Banten berhasil amankan satu orang pelaku diduga tindak pidana Narkotika jenis Tembakau Gorila di Jalan H. Umar Temu Putih, Kelurahan Ciwaduk, Kecamatan Cilegon, Kota Cilegon, Minggu (21/07/2019) pukul 10.00 WIB.

Kapolda Banten Irjen Pol. Drs. Tomsi Tohir M.Si melalui Kapolres Cilegon, AKBP Riski Agung Prakoso kepada awak media, Senin (22/07/2019) membenarkan adanya penangkapan satu orang tersangka tindak pidana Narkotika jenis Gorila berdasarkan oleh informasi masyarakat sekitar.

Tersangka yang berhasil diamankan atas nama SP alias PT (26) tidak bekerja yang merupakan warga asal Ciwaduk Kecamatan Cilegon, Kota Cilegon, Provinsi Banten.

“Alhamdulillah adanya informasi masyarakat sekitar dan LP/282 /VII/ Res 1.2.4 /2019 / Spk, tanggal 21 Juli 2019, tersangka SP berhasil kita amankan tanpa adanya perlawanan dari dirinya. Tersangka juga mengakui barang barang haram tersebut miliknya yang siap untuk diedarkan,” terang Riski.

Dijelaskan Riski, dari tangan SP 16 paket plastik bening berisi diduga narkotika jenis Tembakau Gorila dengan berat kotor 11,67 gram, 1 buah Dompet Cokelat dan 1 unit Handphone seluler.

“Atas perbuatannya kini tersangka harus menerima resikonya dengan dikenakan pasal 112 ayat (1) Jo 132 ayat (1)  UU. No. 35 Th. 2009 tentang Narkotika dengan ancaman kurungan penjara minimal selama 4 tahun. Saat ini tersangka beserta barang bukti diamankan di Mapolres Cilegon guna proses lebih lanjut,” tutup Kapolres.

Sementara Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol. Edy Sumardi P SIK MH menghimbau kepada masyarakat untuk hindari Narkoba dan mohon peran aktif tokoh masyarakat untuk bisa bantu polisi dan berantas Narkoba dengan cara melaporkan ke Polisi terdekat, mengawasi prilaku anak-anak kita dan awasi rumah-rumah kontrakan yang segitu rawan digunakan sebagai tempat transaksi. (Hms Polda)

Berita Terkait

Sosialisasi Bangga Kencana di Pandeglang, Ade Rosi Singgung Kualitas Keluarga dan Musibah Kecelakaan TK
Gubernur Banten Andra Soni Ajukan Perubahan Perda BMD untuk Optimalisasi Pengelolaan Aset
Eksekusi Dinilai Sewenang-wenang, Janda Tiga Anak Minta MA Periksa Juru Sita PN Tangerang
Gubernur Banten Andra Soni Apresiasi Nelayan Ikut Bantu Evakuasi Penumpang Saat KMP Batumandi Terbakar
Cegah Radikalisme dan Intoleransi, Wakapolda Banten Tekankan Penguatan Mental dan Integritas Personel
Amankan Langit Banten, Gubernur Andra Soni Perkuat Sinergi dengan Satrad 401 Tanjung Kait
Gubernur Banten Andra Soni Pastikan Keselamatan Penumpang KMP Batumandi yang Terbakar Jadi Prioritas
Gubernur Banten Dorong REI Perluas Bantuan Rumah Layak Huni ke Lebak dan Pandeglang

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:16 WIB

Gubernur Banten Andra Soni Ajukan Perubahan Perda BMD untuk Optimalisasi Pengelolaan Aset

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:04 WIB

Eksekusi Dinilai Sewenang-wenang, Janda Tiga Anak Minta MA Periksa Juru Sita PN Tangerang

Rabu, 21 Oktober 2026 - 13:45 WIB

Gubernur Banten Andra Soni Apresiasi Nelayan Ikut Bantu Evakuasi Penumpang Saat KMP Batumandi Terbakar

Rabu, 21 Oktober 2026 - 13:32 WIB

Cegah Radikalisme dan Intoleransi, Wakapolda Banten Tekankan Penguatan Mental dan Integritas Personel

Rabu, 21 Oktober 2026 - 13:32 WIB

Amankan Langit Banten, Gubernur Andra Soni Perkuat Sinergi dengan Satrad 401 Tanjung Kait

Berita Terbaru