Karyawan PT KMDI Laporkan Oknum Atasan Ke Polisi
GERBANGPATRIOT.COM – Bekasi, Empat karyawan PT “K” Line Mobaru Diamond Indonesia (PT KMDI) melalui kuasa hukumnya laporkan oknum atasnnya ke Polres Metro tro Bekasi. Surat Laporan Polisi Nomor LP/471/K/II/2019/Polrestro Bekasi Kota, dalam isi surat laporan tersebut mengatakan bahwa, telah terjadi Tindak Pidana memfinah dimuka umum yang berujung pelaporan terhadap Ce dan Eo.
Anton R Widodo sebagai kuasa hukum mengatakan, awal mula kejadian menurut keterangan klien kami pada saat itu, klien kami diberhentikan sepihak dari pekerjaannya oleh atasanya, karena klien kami diduga dituduh positif menggunakan narkoba melalui test urin.
Sementara itu menurut keterangan klien kami tidak pernah menggunakan narkoba, kalau benar klien kami menggunakan narkoba harusnya dilaporkan ke Kantor Polisi bukan mencari celah kesalahan supaya klien kami dapat di pecat secara tidak hormat tanpa diberikan pesangon, karena klien kami sudah cukup lama bekerja di PT “K” Line Mobaru Diamond Indonesia.
Kami pun sudah melakukan somasi kepada PT “K” Line Mobaru Diamond Indonesia, akan tetapi tidak ada jawaban dari pihak PT “K” Line Mobaru Diamond Indonesia, sehingga kami melaporkan permasalahan ini ke Polres Metro Bekasi Kota guna pengusutan lebih lanjut, ungkapnya.
Disamping itu juga kami sudah melaporkan ke jadian tersebut kepada Dinas Tenaga Kerja Kota Bekasi yang diterima langsung oleh Sudirman selaku Kepala Dinas.
Adapun juga kami sudah melaporkan kepada bagian pengawasan tenaga kerja dan tidak sampai disitu saja kami tim Kuasa Hukum juga akan melaporkan permasalah ini ke PHI Bandung,” ungkap Anton R Widodo. Rabu (25/9) siang,” tandasnya.
Sementara saat di konfirmasi pada kamis (26/9) pagi, pihak dari PT “K” Line Mobaru Diamond Indonesia belum bisa memberikan keterangan kepada awak media.*
Sumber: potensi.com