NETWORK | Jakarta | Banten | Lampung

DPRD Kota Bekasi Desak Pengesahan UU Perlindungan Ulama dan Simbol Agama

BEKASIMEDIA.COM – DPRD Kota Bekasi mendesak DPR RI dan perwakilan pemerintah agar segera mengesahkan Undang-undang Perlindungan Ulama dan Simbol Agama. Anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Sardi Effendi menyatakan seharusnya jika sudah masuk pembahasan dan tidak alot, Undang-undang tersebut bisa segera disahkan.

“Terkait Undang-undang perlindungan simbol-simbol agama, itu diperlukan. Supaya tidak ada simbol-simbol agama dihina. Agama manapun apalagi yang sudah disahkan undang-undang,” kata Sardi yang juga aleg PKS tersebut, sesaat setelah menerima aspirasi peserta aksi Bela Nabi di depan Gedung DPRD Kota Bekasi, (6/12/2019).

Saat disinggung kemungkinan tidak bisa disahkan, Sardi menyatakan sebagai warga negara beragama seharusnya semua bisa menerima.

“Kalau sudah masuk pembahasan tapi sampai tidak disahkan, saya kira ini ketidakpekaan anggota dewan. Yang tidak setuju mana mungkin ada, kecuali mereka yang tak punya agama,” tegasnya.

Sebagaimana diketahui sebelumnya, Usul penyusunan Rancangan Undang-undang Perlindungan Ulama merupakan salah satu rekomendasi Rapat Koordinasi Nasional PKS pada Kamis-Sabtu (14-16 November) 2019. RUU ini, oleh Presiden PKS rencananya akan dimasukkan ke dalam program Legislasi Nasional (Prolegnas Prioritas).

Sementara itu Fraksi Partai Keadilan PKS DPR RI menyetujui penamaan RUU tersebut menjadi RUU Perlindungan Tokoh Agama dan Simbol Agama agar tidak terjadi multitafsir . (denis)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *