Dewan Pers Verifikasi SMSI DKI Jakarta

Rabu, 12 Februari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GERBANGPATRIOT.COM – Jakarta, Dewan Pers, Rabu (12/2/2020) melaksanakan Verifikasi Faktual Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) DKI Jakarta, Rabu (12/2/2020) yang berlangsung di kantor SMSI DKI Jakarta, di Jalan Veteran II No.7 Jakarta Pusat.

Verifikasi tersebut dilakukan oleh anggota Dewan Pers Asep Setiawan (ATVSI), Sekretaris Dewan Pers, Rita dan Staf Dewan Pers, Fajar.

Sejumlah poin diverifikasi di antaranya adalah memperbagus dokumentasi dan pemberitaan serta pengelolaan informasi media sosial ke seluruh anggota serta penyelenggaraan workshop atau pelatihan-pelatihan untuk mendidik para anggota dan masyarakat tentang content knowledge serta studi banding ke media-media yang lebih kekinian.

Asep yakin SMSI DKI Jakarta akan didukung oleh banyak pihak karena banyak perusahaan besar media menjadi anggotanya.

Dia juga berharap ke depan SMSI DKI Jakarta turut membantu memberikan edukasi sekaligus mengajak ribuan perusahaan media siber yang ada di Jakarta khususnya untuk dapat bersama-sama bergabung di SMSI karena menurut Asep hal itu penting agar ribuan pelaku media siber lebih terdata dengan baik, bertanggung jawab serta mendapat perlindungan dan bisa menerapkan good journalism.

Sementara Ketua SMSI DKI Jakarta, Nandi Nanti menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Dewan Pers yang telah hadir dan melakukan verifikasi SMSI DKI Jakarta.

“Harapan saya, ke depan tidak ada lagi perusahaan yang eksklusif karena saat ini eranya kolaborasi bersama untuk membesarkan perusahaan media online melalui wadah SMSI,” ujar Nandi yang juga pemilik media online industry.co.id.

Ditambahkan Nandi, sudah ada 35 anggota SMSI DKI Jakarta dan telah memberikan berkas lampirannya untuk diverifikasi Dewan Pers.

Dalam kesempatan tersebut Ketua Umum SMSI, Firdaus, menambahkan bahwa berdasarkan data dua tahun lalu ada sebanyak 473 media online yang masuk dalam keanggotaan SMSI yang tersebar di 29 Provinsi dimana dua diantaranya yang baru bergabung adalah Provinsi Kalimantan Tengah dan Provinsi DKI Jakarta.

“Kita akan terus dorong perusahaan media online yang ada di dalam keanggotaan SMSI untuk terverifikasi secara administrasi dan faktual,” ungkapnya.

Sebelumnya Dewan Pers, pada Rabu (29/1/2020) lalu telah melaksanakan Verifikasi Faktual susunan organisasi Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Pengurus Pusat di Jalan Veteran II No.7 Jakarta Pusat.(Wan)

 

Berita Terkait

Pemerintah Terus Percepat Pemulihan Sektor Perikanan dan Pembangunan Hunian Tetap Pascabencana Sumatera
Wamendagri Wiyagus Dorong Penguatan Peran Auditor Forensik untuk Pencegahan Korupsi di Era Digital
Lantik Pejabat Baru, Sekjen Kemendagri Tekankan soal Evaluasi Menyeluruh dan Target Terukur
LSP UMY Uji Kompetensi 831 Peserta, Bidik Kerja Sama Sertifikasi Internasional
Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Aktivis Buruh Beri Dukungan Moril untuk Gabriel: “Buruh Ini Dipenjara karena Ketidaktahuan Hukum”
Rocky Gerung Ingatkan Mahasiswa: Jangan Sekadar Demo, Pahami Persoalan dan Ideologi!
Mendagri: Meski Hadapi Berbagai Tantangan, Penanganan Karhutla Terus Dioptimalkan
Sokong Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen, Wamendagri Bima Tegaskan Pentingnya Perluasan Akses Keuangan Daerah

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:35 WIB

Pemerintah Terus Percepat Pemulihan Sektor Perikanan dan Pembangunan Hunian Tetap Pascabencana Sumatera

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:44 WIB

Wamendagri Wiyagus Dorong Penguatan Peran Auditor Forensik untuk Pencegahan Korupsi di Era Digital

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:27 WIB

Lantik Pejabat Baru, Sekjen Kemendagri Tekankan soal Evaluasi Menyeluruh dan Target Terukur

Rabu, 21 Oktober 2026 - 13:57 WIB

LSP UMY Uji Kompetensi 831 Peserta, Bidik Kerja Sama Sertifikasi Internasional

Selasa, 20 Oktober 2026 - 22:20 WIB

Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Aktivis Buruh Beri Dukungan Moril untuk Gabriel: “Buruh Ini Dipenjara karena Ketidaktahuan Hukum”

Berita Terbaru