SMSI Kalteng Dorong Kepatuhan Media dan Wartawan Pada Aturan

Jumat, 14 Februari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GERBANGPATRIOT.COM – Palangkaraya,  Kepengurusan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) akan segera terbentuk. Pengukuhan pengurus wadah berhimpun media massa berbasis online ini dijadwalkan digelar sekitar April 2020 mendatang di Palangka Raya.

Kepastian jadwal tersebut disampaikan Ketua SMSI Kalteng H Sutransyah dalam dialog interaktif yang disiarkan langsung di Radio Republik Indonesia (RRI) Pro 1 FM, Jumat (14/2/2020) pagi.

Dalam dialog bertajuk “media online harus berbadan hukum dan terverifikasi” yang dipandu Gordon Tobing itu, Sutransyah menjelaskan, SMSI merupakan perhimpunan media siber atau online yang gagasan dan pembentukannya diprakarsai unsur pimpinan Pengurus Pusat Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).

Setelah resmi terbentuk di pusat beberapa tahun lalu, perhimpunan ini lantas melebarkan jaringan dengan mendirikan kepengurusan tingkat provinsi di seluruh wilayah Tanah Air.

“Insya Allah, kepengurusan Kalteng akan dikukuhkan pada April 2020 mendatang beriringan dengan peringatan hari Pers Nasional tingkat provinsi. Kami memohon doa restu dan dukungan semua pihak untuk berkiprah dalam pembangunan daerah melalui wadah ini,” kata Ketua Dewan Kehormatan Provinsi yang juga mantan Ketua PWI Kalteng tiga periode tersebut.

Sutransyah melanjutkan, keberadaan SMSI Kalteng nantinya akan difokuskan pada dua hal. Pertama, menjaga eksistensi media massa online dalam menjalankan fungsi penyebaran informasi sesuai ketentuan Dewan Pers.

“Dalam hal ini, SMSI akan mengupayakan setiap membernya untuk secepatnya bisa terverifikasi Dewan Pers,” ujar Sutransyah yang tampil di dialog interaktif ini didamping Sekretaris SMSI.

Kedua, sebutnya, SMSI mendorong terciptanya wartawan media online yang profesional, ditandai dengan kepatuhan pada Undang-undang Pers Nomor 40 tahun 1999, Kode Etik Jurnalistik, dan memiliki sertifikasi uji kompetensi wartawan (UKW).

“Upaya ini kita lakukan agar peran media massa dan aktivitas para wartawan bisa berjalan sebagaimana mestinya, sehingga publik sebagai konsumen mendapat informasi yang faktual, berimbang, mendidik, dan  konstruktif dalam pembangunan daerah,” tandas mantan Ketua Umum HMI dan KAHMI Wilayah Kalteng itu. *

Berita Terkait

Dukung Gerakan Indonesia ASRI, Wamendagri Ribka Haluk Ajak Pemda dan Masyarakat NTT Tanam Pohon
Atas Nama Pemerintah, Mendagri Sepakati RUU 15 Kabupaten/Kota Dibawa ke Paripurna
MagangHub Batch 2 Dimulai Besok, Peserta Diminta Siapkan Diri
Wamendagri Wiyagus Dorong Kolaborasi Lintas Sektor demi Percepat Penanganan TB di Pangandaran
Sekjen Kemendagri Minta Evaluasi Intervensi Harga Pangan di Daerah
Kemendagri Dorong Pemda di NTB Perkuat KPDBU untuk Percepatan Pembangunan Infrastruktur
Kemendagri Dorong Pemda di Maluku Perkuat Strategi Efisiensi Belanja Pegawai
Mendagri: Kompetisi Antardaerah Jadi Instrumen Wujudkan Indonesia ASRI

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 19:41 WIB

Dukung Gerakan Indonesia ASRI, Wamendagri Ribka Haluk Ajak Pemda dan Masyarakat NTT Tanam Pohon

Senin, 21 September 2026 - 15:07 WIB

Atas Nama Pemerintah, Mendagri Sepakati RUU 15 Kabupaten/Kota Dibawa ke Paripurna

Senin, 21 September 2026 - 15:03 WIB

MagangHub Batch 2 Dimulai Besok, Peserta Diminta Siapkan Diri

Senin, 21 September 2026 - 14:19 WIB

Wamendagri Wiyagus Dorong Kolaborasi Lintas Sektor demi Percepat Penanganan TB di Pangandaran

Senin, 21 September 2026 - 14:05 WIB

Sekjen Kemendagri Minta Evaluasi Intervensi Harga Pangan di Daerah

Berita Terbaru

Yogyakarta

Seniman Yogyakarta Susilo Nugroho Den Baguse Ngarso Berpulang

Senin, 21 Sep 2026 - 19:50 WIB