Mendagri: Dana Desa untuk Pemerataan Pembangunan

Senin, 2 Maret 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GERBANGPATRIOT.COM – Bogor, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Prof. H. M. Tito Karnavian, Ph.D., mengatakan dana desa yang merupakan program Presiden Joko Widodo ditujukan untuk pemerataan pembangunan hingga ke wilayah pedesaan. Hal itu dikatakannya dalam Rapat Kerja Percepatan Penyaluran dan Pengelolaan Dana Desa Tahun 2020 di Provinsi Jawa Barat di Sentul International Convention Center, Sentul, Bogor, Jawa Barat, Senin (02/03/2020).

“Bapak Presiden semenjak menjabat pada tahun 2014 ingin membangun Indonesia dari pinggiran dan pedesaan, tujuannya untuk pemerataan pembangunan,” kata Mendagri.

Terpusatnya pembangunan di perkotaan membuat pemerintah menaruh perhatian secara khusus pada pembangunan di pedesaan. Selain pemerataan pembangunan, dana desa juga ditujukan untuk menekan angka urbanisasi dan pengangguran di desa.

“Salah satu konsep dari Bapak Presiden adalah membangun seluruh desa, dan jantung dari pembangunan itu adalah anggaran, sehingga Bapak Presiden sudah menggelontorkan anggaran sejak masa jabatan pertamanya hingga saat ini,” ujarnya.

Di samping itu, besarnya anggaran yang ditransfer Pemerintah Pusat kepada pemerintah di desa juga dalam rangka menggalakkan pertumbuhan ekonomi dalam rangka untuk menghadapi tekanan ekonomi global yang disebabkan oleh sejumlah faktor, dari perang dagang hingga virus korona.

“Yang kedua faktonya adalah tekanan ekonomi yang berdampak pada sejumlah sektor seperti pariwisata dan ekspor-impor. (Untuk itu), APBD harus segera dibelanjakan agar uang beredar di masyarakat, dana-dana di Pemda harus segera dibelanjakan, Bansos (bantuan sosial) harus disalurkan kepada yang tepat,” jelasnya.

Mendagri juga menjelaskan, perubahan mekanisme penyaluran dana desa semata-mata untuk memotong birokrasi. Ia juga meminta kepala desa tak salah dalam memaknai penyaluran dana desa yang kini ditranfer ke Rekening Kas Desa.

“Skema baru transfer dari pusat ke desa tujuannya untuk memberikan keleluasaan bagi desa untuk mengelola anggaran. Prinsip Bapak Presiden adalah memotong birokrasi supaya cepat, tidak perlu mampir ke instansi atasnya,” kata Mendagri.

Sebagai Kementerian yang melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan di daerah, pihaknya juga berjanji akan melakukan pengawasan agar dana desa tepat sasaran. Mendagri juga mengajak semua pihak untuk mengawal dana desa agar tak disalahgunakan. (rls/Mul)

Puspen Kemendagri

Berita Terkait

Satu Abad Pesantren Cintawana: Merawat Tradisi, Menjawab Perubahan, dan Menatap Masa Depan Pendidikan Islam
Hadiri Rakornas TPAKD, Mendagri Pastikan Bantuan Apresiasi Pemda TA 2027 Tetap Ada
Wamendagri Bima Arya Tekankan Pentingnya Ekosistem Ekonomi Berbasis Potensi Daerah
Sekjen Kemendagri Minta Pemda Susun Aturan yang Permudah Pelayanan dan Tak Bebani Masyarakat
Hadiri Sidang Kabinet Paripurna, Mendagri Tito Simak Arahan Presiden soal Pentingnya Kekompakan
Ketua Umum TP Posyandu Tekankan Pentingnya Apresiasi bagi Kader dan Pelindungan Perempuan dan Anak
Kaji Pemikiran Sang Maestro, Museum Affandi Buka Catatan Harian Affandi Mulai Era 1953
Wamendagri Bima Arya Dorong Kebijakan Daerah Selaraskan Pertumbuhan Ekonomi dan Kelestarian Lingkungan

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 08:16 WIB

Satu Abad Pesantren Cintawana: Merawat Tradisi, Menjawab Perubahan, dan Menatap Masa Depan Pendidikan Islam

Kamis, 22 Oktober 2026 - 20:34 WIB

Hadiri Rakornas TPAKD, Mendagri Pastikan Bantuan Apresiasi Pemda TA 2027 Tetap Ada

Kamis, 22 Oktober 2026 - 20:24 WIB

Wamendagri Bima Arya Tekankan Pentingnya Ekosistem Ekonomi Berbasis Potensi Daerah

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:02 WIB

Sekjen Kemendagri Minta Pemda Susun Aturan yang Permudah Pelayanan dan Tak Bebani Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 - 10:58 WIB

Hadiri Sidang Kabinet Paripurna, Mendagri Tito Simak Arahan Presiden soal Pentingnya Kekompakan

Berita Terbaru