NETWORK | Jakarta | Banten | Lampung

Kecamatan Pondokgede Sosialisasikan Maklumat Walikota Bekasi, Guna Menekan Penyebaran Covid-19.

GERBANGPATRIOT.COM – Bekasi Kota, Ditengah masa pandemi (Covid-19) ini, peran Pemerintah Kota Bekasi benar benar hadir di tengah tengah masyarakat, salah satunya Kecamatan Pondokgede yang dibantu aparatur Kelurahan yang ada diwilayahnya.

Telah berupaya melakukan peran aktif dalam menekan penyebaran Covid-19 diwilayahnya masing masin. Dimasa pandemi ini tidak boleh kendor harus lebih maksimal lagi, supaya dapat menekan angka penyebaran Covid-19 di Kota Bekasi.

Pemerintah Kota Bekasi telah mengeluarkan maklumat Walikota Bekasi nomor 440/6140/setda TU. tentang revisi maklumat Walikota Bekasi terdahulu Nomor 440/6068/ Setda.TU. tentang kepatuhan terhadap protokol kesehatan dalam penanganan penyebaran Corona Virus Disease 2019 Covid-19 diantara salah satunya,” pengumuman/himbauan tentang peningkatan kewaspadaan terhadap penyebaran Virus Corona Covid-19 secara rutin.

Menurut Camat Pondokgede, Nesan Sujana,” khususnya kepada para aparatur di Kecamatan dan Kelurahan, yang berada diwilayah Kecamatan Pondokgede harus meningkatkan kedisiplinan dan perbaikan pola kerja yang baik oleh karenanya, Jika aparatur tidak disiplin, bagaimana bisa melayani masyarakat dengan baik,” ujarnya.

Nesan juga berharap,” aparatur dapat bekerja sama dengan pengurus yang berada dibawah, yang berhubungan langsung dengan masyarakat yakni, RT/RW, jika sewaktu-waktu diduga atau ditemukan kasus positif. Maka yang dapat langsung turun ke lapangan adalah aparatur di wilayah,” ungkap Nesan.

Nesan menambahkan,” saya akan terus lakukan himbauan dan gerakan kampanye agar dapat terus menggunakan masker, rajin mencuci tangan dan menjaga jarak,” tandasnya.

Senada dengan apa yang disampaikan oleh Camat Pondokgede, Nesan Sujana. Teti Handayani, selaku Sekcam disela usai apel pagi, mengungkapkan bahwa, oprasi yustisi yang selalu dilakukan oleh Aparatur Kecamatan Pondokgede itu merupakan salah satu upaya mendisiplinkan masyarakat.

Antisipasi dan kewaspadaan terhadap penyebaran Covid-19 di Kota Bekasi khususnya dikecamatan Pondogede yang memang masih terus dilakukan, tanpa ada kerjasama yang kuat diantar lapisan masyarakat tidak akan dapat berjalan dengan maksimal, Masyarakat diharapkan dapat terus menerus memberikan atau melaporkan segala kejadian yang terjadi di lingkungannya baik ke tingkat RT, RW maupun Kelurahan,” ujar Teti, Senin (12/10/2020).

Lanjut Teti,” operasi yustisi juga dilakukan oleh Aparatur Kecamatan Pondokgede bersama dengan tiga pilar dan relawan OPD sebagai upaya mendisiplinkan masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan terhadap penanganan penyebaran Covid-19 di Kota Bekasi khususnya diwilayah Kecamatan Pondokgede,” tandasnya. (Advetorial)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.