Sat Resnarkoba Polres Lebak Tangkap Tiga Pelaku Pengedar dan Penyalahgunaan Narkoba di Lebak

Selasa, 12 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

GERBANGPATRIOT.COM-Lebak, Jajaran Sat Resnarkoba Polres Lebak Polda Banten kembali merelease pengungkapan kasus Peredaran Narkoba dalam Wilayah Kabupaten Lebak . Selasa ( 12/4/2022).

Dalam Press Conference tersebut Kasat Resnarkoba Polres Lebak AKP Malik Abraham, SPd didampingi Kanit I Sat Resnarkoba Ipda Aldika Martua Sitorus S.Trk. memaparkan pengungkapan Kasus tersebut.

“Tiga Pelaku Inisial AH (44), JK (42), dan AS (45) warga Kecamatan Malingping dan Kecamatan Wanasalam berhasil diamankan oleh Jajaran Sat Resnarkoba Polres Lebak berikut barang buktinya,” ujar Malik.

Kasat Resnarkoba menerangkan, “Dari Tersangka AH, Petugas mengamankan Tiga belas bungkus plastik bening berisikan Narkotika Jenis Shabu seberat 4,91 gram, satu buah tas selempang warna abu-abu, satu unit Handphone merk Poco warna Biru,”

“Dari tersangka JK berhasil diamankan barang bukti berupa Satu bungkus plastik berisikan Shabu seberat 0,36 gram dan seperangkat alat hisap Shabu,”

“Sedangkan dari tersangka AS berhasil diamankan Satu bungkus plastik bening berisikan narkotika jenis sabu seberat 0,07 gram, satu unit Handphone dan seperangkat alat hisap atau bong,” jelasnya.

“Ketiga tersangka diamankan di wilayah Kecamatan Malingping dan Kecamatan Wanasalam , kami juga masih mengembangkan dan mengejar tersangka-tersangka lain yang sudah masuk dalam daftar Pencarian Orang (DPO),” ungkap Malik.

Malik menegaskan, “Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya para pelaku dikenakan pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara lima sampai dua puluh tahun penjara.”

“Jajaran Satresnarkoba Polres Lebak terus berkomitmen untuk memberantas peredaran Narkoba di Wilayah Lebak, untuk itu kami meminta dukungan aktif dari semua komponen masyarakat guna mewujudkan Kabupaten Lebak bebas Narkoba,” terangnya.

Icha

Berita Terkait

Enam Pejabat Berganti, Polda Banten Menggelar Upacara Serah Terima Jabatan
Gubernur Andra Soni Tinjau KEK ETKI Banten: Realisasi Investasi Capai Rp1,9 Triliun, Serap Ribuan Tenaga Kerja
Gubernur Banten Andra Soni Minta Pencarian 8 Orang Hilang Dilanjutkan, Basarnas Tambah Waktu 3 Hari
Kekeringan Dampak Perubahan Iklim, 867,5 Hektare Lahan Pertanian Pandeglang Terdampak
Willy Patria Dorong Percepatan Hunian Layak bagi Warga Balaraja
Ungkap Duka Mendalam, Kalapas Serang Ajak Jajaran Doakan Tiga ASN Gugur di Papua Pegunungan
Siswi MIS Al-Falah Karangtanjung Raih Juara 2 Matematika OMI 2026, Melaju ke Tingkat Provinsi Banten
12 Jam Sisir Ujung Kulon, Polair Polda Banten dan Mabes Polri Belum Temukan Lima Wartawan

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 11:50 WIB

Enam Pejabat Berganti, Polda Banten Menggelar Upacara Serah Terima Jabatan

Selasa, 15 September 2026 - 08:36 WIB

Gubernur Andra Soni Tinjau KEK ETKI Banten: Realisasi Investasi Capai Rp1,9 Triliun, Serap Ribuan Tenaga Kerja

Selasa, 15 September 2026 - 08:29 WIB

Gubernur Banten Andra Soni Minta Pencarian 8 Orang Hilang Dilanjutkan, Basarnas Tambah Waktu 3 Hari

Senin, 14 September 2026 - 18:09 WIB

Kekeringan Dampak Perubahan Iklim, 867,5 Hektare Lahan Pertanian Pandeglang Terdampak

Senin, 14 September 2026 - 15:18 WIB

Willy Patria Dorong Percepatan Hunian Layak bagi Warga Balaraja

Berita Terbaru

NASIONAL

Wamendagri Bima: Pemda Jadi Kunci Percepatan Transisi Energi

Selasa, 15 Sep 2026 - 13:57 WIB