Satresnarkoba Polresta Tangerang Ringkus 2 Pria Pengedar Narkoba

Minggu, 17 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GERBANGPATRIOT.COM,Tangerang,Satuan Narkoba Polresta Tangerang melakukan penangkapan terhadap MH alias Ubay. Penangkapan terhadap Ubay dilakukan di dalam rumah tepatnya di Jalan Faliman Jaya RT 002/RW 004 Kelurahan Kebon Besar, Kecamatan Batu Ceper, Kota Tangerang, saat sahur, Sabtu (17/4/2022).

Kepala Satuan Narkoba Polresta Tangerang Kompol Gede menjelaskan bahwa penangkapan terhadap Ubay adalah hasil dari pengembangan kasus penangkapan yang terdahulu.
“Setelah kami lakukan pengembangan dan berhasil menangkap satu lagi tersangka yaitu bernisial MH alias Ubay. Kami melakuka penggeledahan di dalam rumahnya dan didapat narkoba jenis sabu,” kata Kompol Gede kepada Poskota.co.id, Sabtu (17/4/2022).
Gede menambahkan bahwa selain Ubay, petugas juga berhasil mengamankan salah satu temannya yaitu MKL.
“Pada hari Sabtu jam 15.00 WIB, dari hasil pengembangan perkara sebelumnya sudah diamankan tersangka lain diketahui penyedia dan yang menyerahkan narkotika jenis sabu berada di dalam rumah tepatnya di Jalan Faliman Jaya RT 002/RW 004 Kelurahan Kebon Besar, Kecamatan Batu Ceper, Kota Tangerang,” jelasnya.
“Ubay mengaku bahwa barang haram tersebut diterima dari MKL yang janjian di depan Lotte Mart, Kalideres, Jakarta Barat. Kami langsung melakukan penyergapan terdahap NKL di rumahnya Jalan Utan Jati RT 009/ RW 011 Kelurahan Pegadungan, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat. Saat ini keduanya masih kami mintai keterangan dan kasus ini dalam pengembangan,” pungkasnya.
Sementara itu tersangka Ubay mengaku kalau menjual narkoba untuk mencari keuntungan buat modal nikah lagi
Kompol Gede menambahkan, Anggota Opsnal Unit III Satuan Resnarkoba Polresta Tangerang mendapatkan informasi tersebut. Kemudian anggota Opsnal Unit III Satuan Resnarkoba Polresta Tangerang, di dalam rumah tepatnya di Jalan Faliman Jaya RT 002/ RW 004 Kelurahan Kebon Besar, Kecamatan Batu Ceper, Kota Tangerang, melakukan penangkapan terhadap Ubay.
Saat dilakukan penggeledahan badan dan rumah, polisi menemukan barang bukti yaitu 1 buah tas warna biru yang berisi 3 bungkus plastik klip bening besar.(icha)

Berita Terkait

Pemkab Pandeglang Kerjasama dengan Optik Ready Gelar Cek Mata Gratis
Enam Pejabat Berganti, Polda Banten Menggelar Upacara Serah Terima Jabatan
Gubernur Andra Soni Tinjau KEK ETKI Banten: Realisasi Investasi Capai Rp1,9 Triliun, Serap Ribuan Tenaga Kerja
Gubernur Banten Andra Soni Minta Pencarian 8 Orang Hilang Dilanjutkan, Basarnas Tambah Waktu 3 Hari
Kekeringan Dampak Perubahan Iklim, 867,5 Hektare Lahan Pertanian Pandeglang Terdampak
Willy Patria Dorong Percepatan Hunian Layak bagi Warga Balaraja
Ungkap Duka Mendalam, Kalapas Serang Ajak Jajaran Doakan Tiga ASN Gugur di Papua Pegunungan
Siswi MIS Al-Falah Karangtanjung Raih Juara 2 Matematika OMI 2026, Melaju ke Tingkat Provinsi Banten

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 16:20 WIB

Pemkab Pandeglang Kerjasama dengan Optik Ready Gelar Cek Mata Gratis

Selasa, 15 September 2026 - 11:50 WIB

Enam Pejabat Berganti, Polda Banten Menggelar Upacara Serah Terima Jabatan

Selasa, 15 September 2026 - 08:36 WIB

Gubernur Andra Soni Tinjau KEK ETKI Banten: Realisasi Investasi Capai Rp1,9 Triliun, Serap Ribuan Tenaga Kerja

Selasa, 15 September 2026 - 08:29 WIB

Gubernur Banten Andra Soni Minta Pencarian 8 Orang Hilang Dilanjutkan, Basarnas Tambah Waktu 3 Hari

Senin, 14 September 2026 - 18:09 WIB

Kekeringan Dampak Perubahan Iklim, 867,5 Hektare Lahan Pertanian Pandeglang Terdampak

Berita Terbaru