NETWORK | Jakarta | Banten | Lampung

Ini Rencana Merger SDN Di Kota Bekasi

GERBANGPATRIOT.COM – Merger pada satuan pendidikan tingkat Sekolah Dasar (SD) merupakan sebuah keniscayaan apabila terdapat alasan-alasan yeng tepat, semisal jumlah siswanya semakin menurun, jumlah guru dan tenaga kependidikannya semakin kurang karena masuk masa pensiun, serta alasan-alasan lainnya sebagaimana telah diatur dalam PP Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan.

Ditahun ini 2023, jumlah SDN sebanyak 356 Sekolah di Kota Bekasi. Adapun rencana akan dilakukan Marger/Penggabungan Sekolah Dasar Negeri sebanyak 77 Sekolah menjadi 37 Sekolah:

  1. Kecamatan Jatiasih sebanyak 14 Sekolah yang digabung menjadi 7 Sekolah, dan terdapat dua sekolah penggerak menjadi sekolah induk Keputusan Dirjen Pendidikan Paud, Dasar, dan Menengah Nomor :0301/C/HK.002022;
  2. Kecamatan Bekasi Selatan sebanyak 12 Sekolah digabung menjadi 2 Sekolah;
  3. Kecamatan Bekasi Utara sebanyak 5 Sekolah digabung menjadi 2 Sekolah;
  4. Kecamatan Bekasi Barat sebanyak 8 Sekolah digabung menjad 4 Sekolah, dan terdapat satu Sekolah Penggerak menjadi Sekolah Induk Keputusan Dirjen Pendidikan Paud, Dasar, dan Menengah Nomor :0301/C/HK.002022;
  5. Kecamatan Pondok Melati sebanyak 2 Sekolah digabung menjadi 1 Sekolah;
  6. Kecamatan Jatisampurna sebanyak 4 Sekolah digabung menajadi 2 sekolah;
  7. Kecamatan Rawalumbu sebanyak 2 Sekolah digabung menjadi 1 Sekolah;
  8. Kecamatan Bekasi Timur sebanyak 28 Sekolah digabung menjadi 13 Sekolah dan terdapat satu sekolah penggerak menjadi sekolah induk Keputusan Dirjen Pendidikan Paud, Dasar, dan Menengah Nomor :0301/C/HK.002022;
  9. Sdn Harapan Jaya I (Bekasi Utara) dan SDN Pejuang II (Medan Satria) digabung menjadi SDN Harapan Jaya I;
  10. SDN Marga Mulya III Sebagai Penlok SMP 55 (Berdasarkan Surat Permohonaan Peminjaman Ruang Kelas, Nomor 500/023/SMPN/55/2022);
  11. SDN Marga Mulya IV Sebagai Penlok SPNF SKB, (Berdasarkan Nota Dinas Permohonaan Status Bangunan Milik Negara Nomor : 420/6603-Disdik Pemb.Paud).

Dengan demikian jika merger terlaksana ditahun ini, maka jumlah SDN Pada TA 2023/2024 akan berjumlah 316 Unit. (ADV-HUMAS)