NETWORK | Jakarta | Banten | Lampung

Ketua Komisi 1 Kritisi BKPSDM Kota Bekasi

GERBANGPATRIOT.COM – Kota Bekasi, Ketua Komisi 1 DPRD Kota Bekasi Faisal menyinggung soal ajudan dan staf pegawai mantan Walikota Bekasi Tri Adhianto masih menerima gaji dan status yang sama.

Seperti diketahui, dimasa kepemimpinan Pj. Wali Kota Bekasi R.Gani Muhamad, BKPSDM harus mengembalikan tugas para TKK serta merubah nomenklatur dari ajudan dan staf Mantan Wali Kota Bekasi seperti semula. “Seluruh fasilitas eks kepala daerah wajib dikembalikan ke negara termasuk status kepegawaian yang membantu harus bekerja pada struktur pemerintah yang disesuaikan oleh BKPSDM,” Ucap Faisal, Selasa (14/11/23).

“Jika betul informasinya demikian, saya sebagai Ketua Komisi I DPRD Kota Bekasi mempertanyakan kenapa ini bisa terjadi?,” Tanyanya. Dikatakan Faisal, kelalaian BKPSDM terhadap TKK tersebut disinyalir bukan peristiwa alamiah. Melainkan sebagai perwujudan ketidakprofesionalan eksekutif dalam menata pemerintahan. Politisi Partai Golkar ini secara lugas mengkritisi kinerja Pj Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhammad sebagai penanggungjawab seluruh peristiwa di Pemerintahan Kota Bekasi.(**)