BSKDN Segera Rilis Hasil Pengukuran Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah Seluruh Indonesia

Kamis, 30 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GERBANGPATRIOT.COM – Jakarta, Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan segera merilis hasil pengukuran Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) seluruh daerah di Indonesia. Sejalan dengan itu, BSKDN juga menjaring masukan berbagai pihak terkait draf Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tentang hasil pengukuran IPKD. Upaya tersebut dilakukan guna menyempurnakan draf SK Mendagri tersebut.

“Kami harap saran dan masukan dari berbagai pihak dapat membantu kami menyempurnakan draf SK Mendagri tentang pengukuran IPKD ini,” ungkap Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Pusat Strategi Kebijakan (Pustrajakan) Pembangunan, Keuangan Daerah dan Desa (PKDD) BSKDN Abas Supriyadi dalam keterangannya di Kantor BSKDN, Kamis (30/11/2023).

Pengukuran IPKD merupakan upaya yang penting untuk mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. Dia menjelaskan, masa sanggah penginputan data IPKD tahun 2023 telah ditutup. Pihaknya juga telah melakukan pembinaan terhadap sejumlah daerah yang masih melakukan kesalahan dalam penginputan IPKD.

Setelah masa sanggah berakhir, Abas mengungkapkan, pihaknya akan segera melakukan proses validasi yang melibatkan lintas kementerian/lembaga (K/L) guna menghasilkan penilaian yang akurat. “Kalau masih ada daerah yang belum memperbaiki (penginputan IPKD) risikonya ditanggung masing-masing daerah, kami sudah melakukan pembinaan dan memberikan waktu sanggah yang cukup,” terang Abas.

Abas mengimbau kepada seluruh pemerintah daerah (Pemda) untuk melakukan evaluasi mandiri secara berkala terkait penginputan data IPKD tahun ini. Jika belum memperbaiki sampai batas waktu yang ditentukan, daerah harus memastikan tahun berikutnya kesalahan serupa tidak boleh terulang kembali. Dengan demikian, hasil pengukuran IPKD bisa mengalami peningkatan.

“Kekurang-kekurangan (data) IPKD yang tahun ini belum dilengkapi, tahun berikutnya harus dilengkapi dengan tertib. Perlu kita ingat bahwa daerah yang memiliki pengelolaan keuangan yang baik akan lebih mudah mewujudkan kemandirian ekonomi dan pemerintahan daerah yang berkualitas,” tegasnya.(wan)

Sumber: Puspen Kemendagri

Berita Terkait

Kejanggalan Sidang Perkara Gas Portable Terdakwa Gabriel: Kesaksian Polisi Berubah-ubah, Diduga Ada Rekayasa Hukum dan Perkara Dipaksakan.
Kemenag Perkuat Pemanfaatan Empat Candi untuk Kepentingan Keagamaan
Mendagri: Pemerintah Terus Bahas Penataan PPPK Lintas Profesi, Terutama Guru
Mendagri: Penghargaan Jadi Pengingat Pemda untuk Beri Layanan Terbaik
Atasi Persoalan Sampah Menahun, Wamendagri Bima Arya Dorong PSEL Bogor Raya Jadi Percontohan Nasional
Terbukti Bersalah Aniaya Adik Kandung, Rohana Dihukum 2 Bulan di PN Jakarta Utara
Sekjen Kemendagri Ajak DPRD Jatim Perkuat Pengawasan APBD Berbasis Data
Cegah Korupsi di Daerah, Wamendagri Wiyagus Tekankan Penguatan APIP

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 10:10 WIB

Kejanggalan Sidang Perkara Gas Portable Terdakwa Gabriel: Kesaksian Polisi Berubah-ubah, Diduga Ada Rekayasa Hukum dan Perkara Dipaksakan.

Jumat, 18 September 2026 - 08:45 WIB

Kemenag Perkuat Pemanfaatan Empat Candi untuk Kepentingan Keagamaan

Jumat, 18 September 2026 - 07:58 WIB

Mendagri: Pemerintah Terus Bahas Penataan PPPK Lintas Profesi, Terutama Guru

Jumat, 18 September 2026 - 07:47 WIB

Mendagri: Penghargaan Jadi Pengingat Pemda untuk Beri Layanan Terbaik

Kamis, 17 September 2026 - 19:02 WIB

Atasi Persoalan Sampah Menahun, Wamendagri Bima Arya Dorong PSEL Bogor Raya Jadi Percontohan Nasional

Berita Terbaru