NETWORK | Jakarta | Banten | Lampung

Sekjen Kemendagri Apresiasi Keberhasilan Indonesia Kendalikan Inflasi di Tingkat Dunia

GERBANGPATRIOT.COM – Jakarta, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Suhajar Diantoro mengapresiasi upaya pengendalian inflasi yang dilakukan oleh seluruh jajaran pemerintah Indonesia. Menurutnya, pengendalian inflasi di Indonesia tergolong berhasil di tengah tingginya angka inflasi dunia. Berdasarkan data yang dihimpun dari tradingeconomics.com per 17 Desember 2023, inflasi Indonesia berada pada peringkat 56 terendah dari 186 negara di dunia.

“Kerja keras kita untuk mendatangkan prestasi internasional, karena kalau kita lihat kendali inflasi kita ini luar biasa di angka 2,86 (per November 2023) berarti kita termasuk negara yang sangat sukses mengelola inflasi ini. Kita bisa saksikan bagaimana negara lain baik itu di dunia maupun di kalangan negara G20 maupun di ASEAN, kita adalah negara yang mampu mengendalikan inflasi dengan baik,” ungkap Suhajar mewakili Menteri Dalam Negeri (Mendagri) saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP) Kemendagri, Jakarta, Senin (18/12/2023).

Selain dinilai berhasil di tingkat dunia, angka inflasi Indonesia juga menempati peringkat ke-4 dengan inflasi terendah di ASEAN. Selain itu, Indonesia juga masuk dalam peringkat ke-7 inflasi terendah dari 24 negara G20.

“Ini adalah kerja keras kita semua, semua pihak. Semua variabel bergerak di lapangan, setiap Senin kita konsisten untuk ini (pengendalian inflasi). Semua apa pun seragam kita, warna baju dinas kita, semuanya bekerja bahu membahu atas perintah Bapak Presiden,” imbuhnya.

Suhajar menambahkan, keberhasilan pengendalian inflasi tersebut merupakan bentuk kerja keras semua pihak. Baik dari tingkat pemerintah pusat hingga daerah konsisten melakukan langkah pengendalian di bawah koordinasi Tim Pengendalian Inflasi Pusat (TPIP) dan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID).

“Terima kasih kepada seluruh rekan Satgas Polri dari pusat sampai ke daerah. Kami paham betul kami di lapangan menyaksikan bahwa teman-teman bekerja bahu membahu untuk membantu rakyat, dan kawan-kawan daerah agar rekomendasi yang diberikan menjadi perhatian kita bersama untuk kita perbaiki dan koreksi langkah-langkah kita ke depan,” ungkapnya.

Dalam kesempatan yang sama, Suhajar juga mendorong daerah untuk mempercepat realisasi belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Pasalnya, berdasarkan data yang dikantonginya, realisasi belanja APBD provinsi, kabupaten, dan kota se-Indonesia Tahun Anggaran (TA) 2023 belum terlalu optimal.

“Untuk hari ini yaitu tentang serapan anggaran, ini saya juga baru melihat serapan anggaran kita. Angka ini keliru atau bagaimana, ini bulan Desember sudah hampir ditutup kasnya, tapi wajah serapan anggaran itu, bayangkan kita masih di 72,71 persen seluruhnya (per 15 Desember 2023). Angka tertinggi ada di angka serapan provinsi 76,59 persen, kabupaten 70,98 persen, dan kota 71,95 persen,” jelasnya.

Suhajar memaparkan 10 provinsi dengan tingkat realisasi belanja APBD tertinggi, yaitu Provinsi Jawa Barat dengan angka 89,32 persen, Aceh 84,69 persen, Bengkulu 84,21 persen, Sulawesi Barat 84,06 persen, dan Jawa Tengah 83,84 persen. Selanjutnya Yogyakarta 83,30 persen, Banten 82,27 persen, Gorontalo 82,16 persen, Lampung 81,75 persen, dan Kalimantan Selatan sebesar 81,43 persen.

Adapun untuk 10 provinsi dengan realisasi belanja APBD TA 2023 terendah yakni Papua Selatan 30,78 persen, Papua Barat Daya 45,77 persen, Papua 46,22 persen, Papua Barat 53,52 persen, dan Papua Pegunungan 60,04 persen. Selaitu, provinsi berikutnya yaitu Maluku Utara 57,29 persen, Papua Tengah 64,34 persen, Kalimantan Tengah 65,14 persen, Jawa Timur 71,56 persen, dan Sulawesi Selatan 73,39 persen.

“Saya minta Pak Dirjen Keuda ini coba ditindaklanjuti dalam minggu ini. Coba diadakan rakor dengan daerah-daerah yang serapan anggarannya itu rendah sekali, ada masalah apa di daerah untuk dijadikan atensi perbaikan kita dalam menyusun regulasi tahun depan,” pungkasnya.(Wan)

Sumber: Puspen Kemendagri