Sekjen Kemendagri Ajak ASN Manfaatkan Teknologi untuk Tingkatkan Pelayanan Publik

Selasa, 16 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GERBANGPATRIOT.COM – Jakarta, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Suhajar Diantoro mengajak seluruh aparatur sipil negara (ASN) memanfaatkan teknologi untuk meningkatkan pelayanan publik. Pasalnya, saat ini secara demografi penduduk Indonesia didominasi oleh generasi Z dan generasi milenial.

Kedua generasi ini, kata Suhajar, ingin dilayani dengan lebih mudah melalui pelayanan berbasis teknologi. Sementara, di sisi yang lain harus diakui sebagian besar yang memimpin ASN saat ini adalah generasi X.

“Tidak ada pilihan bagi [pemimpin] generasi baby boomers dan generasi X kecuali memanage negara ini sesuai dengan perkembangan zaman hari ini, di mana rakyat yang kita pimpin adalah generasi milenial dan generasi Z yang menuntut pelayanan lebih mudah, lebih murah, lebih sederhana, tidak berbelit-belit,” jelas Suhajar pada acara Taspen Day di Ballroom Puri Agung Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Selasa (16/1/2024).

Terlebih, kata Suhajar, berdasarkan salah satu penelitian, diketahui bahwa negara yang relatif lebih cepat maju adalah mereka yang mampu mentransformasi atau mengubah pemerintahannya menjadi organisasi pelayanan publik yang efektif. “Organisasi pelayanan publik yang efektif hanya bisa efektif pelayanannya jika di-connecting-kan dengan teknologi informasi, IT,” ujarnya.

Dia mengatakan, Presiden Joko Widodo juga telah mencanangkan core values ASN BerAKHLAK yang merupakan akronim dari Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif. Nilai tersebut menjadi landasan ASN dalam menjalankan tugasnya. Dirinya juga meyakini semua ASN memahami dan menjalankan core values tersebut.

Suhajar menambahkan, di era revolusi industri 4.0 yang ditandai dengan pemanfaatan jaringan internet, semua pihak harus beradaptasi dengan perkembangan tersebut. Sebab, siapa saja yang tidak mampu beradaptasi bakal tertinggal, termasuk para ASN. Mengingat saat ini proporsi generasi milenial dan generasi Z cukup besar dari jumlah ASN secara keseluruhan, Suhajar meminta agar mereka diberikan kesempatan untuk berkarya.

“Maka apabila manajemen talenta nanti diterapkan, generasi X yang terlambat menyesuaikan diri akan terpotong pada jabatan-jabatan strategis,” ujarnya.

Di lain sisi, dirinya menekankan kepada seluruh ASN agar dapat mencintai tugasnya dengan berkinerja baik. Meski bukan termasuk profesi dengan gaji yang besar, mereka diminta untuk berdedikasi penuh karena telah menjadikan pekerjaan tersebut sebagai pilihan hidup. “Saya ingin menyampaikan bahwa berapa pun gaji yang kita terima, mari kita tetap mengabdi karena itulah pilihan kita,” tandasnya.(Wan)

Sumber: Puspen Kemendagri

Berita Terkait

Kejanggalan Sidang Perkara Gas Portable Terdakwa Gabriel: Kesaksian Polisi Berubah-ubah, Diduga Ada Rekayasa Hukum dan Perkara Dipaksakan.
Kemenag Perkuat Pemanfaatan Empat Candi untuk Kepentingan Keagamaan
Mendagri: Pemerintah Terus Bahas Penataan PPPK Lintas Profesi, Terutama Guru
Mendagri: Penghargaan Jadi Pengingat Pemda untuk Beri Layanan Terbaik
Atasi Persoalan Sampah Menahun, Wamendagri Bima Arya Dorong PSEL Bogor Raya Jadi Percontohan Nasional
Terbukti Bersalah Aniaya Adik Kandung, Rohana Dihukum 2 Bulan di PN Jakarta Utara
Sekjen Kemendagri Ajak DPRD Jatim Perkuat Pengawasan APBD Berbasis Data
Cegah Korupsi di Daerah, Wamendagri Wiyagus Tekankan Penguatan APIP

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 08:45 WIB

Kemenag Perkuat Pemanfaatan Empat Candi untuk Kepentingan Keagamaan

Jumat, 18 September 2026 - 07:58 WIB

Mendagri: Pemerintah Terus Bahas Penataan PPPK Lintas Profesi, Terutama Guru

Jumat, 18 September 2026 - 07:47 WIB

Mendagri: Penghargaan Jadi Pengingat Pemda untuk Beri Layanan Terbaik

Kamis, 17 September 2026 - 19:02 WIB

Atasi Persoalan Sampah Menahun, Wamendagri Bima Arya Dorong PSEL Bogor Raya Jadi Percontohan Nasional

Kamis, 17 September 2026 - 17:52 WIB

Terbukti Bersalah Aniaya Adik Kandung, Rohana Dihukum 2 Bulan di PN Jakarta Utara

Berita Terbaru