Wamendagri Ingatkan ASN Kristiani Kemendagri dan BNPP Tidak Terlibat Politik Praktis

Jumat, 26 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GERBANGPATRIOT.COM – Jakarta, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo mengingatkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) Kristiani di lingkungan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) untuk tidak terlibat dalam politik praktis menjelang Pemilu dan Pilkada Serentak 2024.

Hal itu disampaikannya saat Perayaan Natal Korpri Kemendagri dan BNPP 2023 yang berlangsung di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP) Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Jumat (26/1/2024).

Pesan itu sejalan dengan subtema yang diusung dalam kegiatan tersebut, yakni “Dengan Semangat Kasih dan Damai Natal, Kita Optimalkan Peran dan Netralitas ASN dalam Menyukseskan Pemilu Serentak Tahun 2024 Menuju Indonesia Damai dan Sejahtera”. Wempi menjelaskan, ASN memiliki hak politik untuk menggunakan hak pilihnya dalam Pemilu, tapi tidak boleh ikut terlibat dalam politik praktis.

“Artinya boleh ke TPS (Tempat Pemungutan Suara) boleh memilih pemimpin baik anggota DPR, bupati, wakil bupati, presiden, wakil presiden, dan seterusnya boleh, tetapi tidak boleh ikut terlibat dalam politik praktis,” jelas Wempi.

Wempi mengajak seluruh umat Kristiani yang hadir dalam perayaan tersebut agar mendoakan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 dapat berjalan sukses. Dengan begitu, nantinya diharapkan dapat terpilih pemimpin yang terbaik sehingga pembangunan Indonesia berjalan lebih baik.

Di lain sisi, Wempi juga mengajak umat Kristiani di lingkup Kemendagri dan BNPP untuk mensyukuri nikmat hidup yang kadang tidak disadari sebagai sebuah kenikmatan. Dengan nikmat tersebut, manusia mestinya dapat beribadah kepada Tuhan tidak hanya dalam keadaan susah. “Kalau hari ini kita bisa nafas secara cuma-cuma itu artinya pemberian Tuhan kepada kita secara cuma-cuma,” ujarnya.

Lebih lanjut, Wempi menyampaikan terima kasih kepada panitia yang telah menyiapkan perayaan Natal tersebut dengan baik. Dia mengatakan, tahun ini merupakan perayaan terakhir bersama keluarga Kemendagri dan BNPP karena masa jabatannya bakal berakhir. Dirinya pun berharap tetap diundang menghadiri perayaan Natal bersama umat Kristiani Kemendagri dan BNPP apabila nantinya tidak lagi menjabat sebagai Wamendagri.

“Nanti berikutnya kalau saya tidak menjadi Wakil Menteri Dalam Negeri nanti undang saya supaya saya bisa bergabung kembali untuk perayaan Natal,” harap Wempi.

Sebagai informasi, kegiatan tersebut dihadiri oleh Pelaksana Harian (Plh.) Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri Horas Maurits Panjaitan, serta jajaran pejabat terkait lainnya di lingkungan Kemendagri dan BNPP.(Wan)

Sumber: Puspen Kemendagri

Berita Terkait

Kejanggalan Sidang Perkara Gas Portable Terdakwa Gabriel: Kesaksian Polisi Berubah-ubah, Diduga Ada Rekayasa Hukum dan Perkara Dipaksakan.
Kemenag Perkuat Pemanfaatan Empat Candi untuk Kepentingan Keagamaan
Mendagri: Pemerintah Terus Bahas Penataan PPPK Lintas Profesi, Terutama Guru
Mendagri: Penghargaan Jadi Pengingat Pemda untuk Beri Layanan Terbaik
Atasi Persoalan Sampah Menahun, Wamendagri Bima Arya Dorong PSEL Bogor Raya Jadi Percontohan Nasional
Terbukti Bersalah Aniaya Adik Kandung, Rohana Dihukum 2 Bulan di PN Jakarta Utara
Sekjen Kemendagri Ajak DPRD Jatim Perkuat Pengawasan APBD Berbasis Data
Cegah Korupsi di Daerah, Wamendagri Wiyagus Tekankan Penguatan APIP

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 08:45 WIB

Kemenag Perkuat Pemanfaatan Empat Candi untuk Kepentingan Keagamaan

Jumat, 18 September 2026 - 07:58 WIB

Mendagri: Pemerintah Terus Bahas Penataan PPPK Lintas Profesi, Terutama Guru

Jumat, 18 September 2026 - 07:47 WIB

Mendagri: Penghargaan Jadi Pengingat Pemda untuk Beri Layanan Terbaik

Kamis, 17 September 2026 - 19:02 WIB

Atasi Persoalan Sampah Menahun, Wamendagri Bima Arya Dorong PSEL Bogor Raya Jadi Percontohan Nasional

Kamis, 17 September 2026 - 17:52 WIB

Terbukti Bersalah Aniaya Adik Kandung, Rohana Dihukum 2 Bulan di PN Jakarta Utara

Berita Terbaru