Harmonisasikan dengan UU Cipta Kerja, Ditjen Bina Adwil Bahas Revisi Permendagri Nomor 41 Tahun 2016

Senin, 29 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GERBANGPATRIOT.COM – Jakarta, Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tengah membahas revisi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 41 Tahun 2016 tentang Pedoman Pemberian Tanda Kehormatan Satyalancana Wira Karya Bidang Pemerintahan dalam Pengelolaan, Pengembangan, dan Pembangunan Kelautan. Revisi ini untuk menyesuaikan substansi regulasi tersebut setelah terbitnya Undang-Undang (UU) Cipta Kerja.

Pelaksana Harian (Plh.) Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Adwil Amran mengatakan, melalui revisi ini akan dilakukan penyesuaian dan penajaman pada beberapa aspek. “Penajaman persyaratan administrasi dan teknis, dan penyelarasan tahapan pemberian tanda kehormatan berdasarkan aturan dari Sekretariat Militer Presiden,” ujarnya di Tavia Heritage Hotel, Jakarta, Senin (29/1/2024).

Rapat pembahasan itu melibatkan sejumlah kementerian/lembaga, seperti Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves), Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), serta Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Lebih lanjut, Amran menjelaskan, pemberian tanda kehormatan Satyalancana Wira Karya Bidang Pemerintahan dalam Pengelolaan, Pengembangan, dan Pembangunan Kelautan merupakan bentuk apresiasi atas inovasi, kebijakan, dan program pembangunan kelautan di daerah. Pemberian tanda kehormatan ini dilakukan melalui tahapan penjaringan kepala daerah dan kepala perangkat daerah yang membidangi kelautan. Tanda kehormatan itu akan disematkan pada puncak peringatan Hari Nusantara di bulan Desember setiap tahunnya.

“Substansi penyusun pedoman Satyalancana Wira Karya disesuaikan dengan filosofi Deklarasi Djuanda yang menyatakan bahwa Indonesia menganut prinsip-prinsip negara kepulauan (Archipelagic State),” jelasnya.

Selain kepala daerah, pihaknya memang membuka ruang kepada sekretaris daerah dan kepala perangkat daerah untuk mendapatkan penghargaan Satyalancana Wira Karya. Langkah ini diyakini dapat memotivasi kinerja aparatur sipil negara (ASN) di daerah.(Wan)

Sumber: Puspen Kemendagri

Berita Terkait

Kejanggalan Sidang Perkara Gas Portable Terdakwa Gabriel: Kesaksian Polisi Berubah-ubah, Diduga Ada Rekayasa Hukum dan Perkara Dipaksakan.
Kemenag Perkuat Pemanfaatan Empat Candi untuk Kepentingan Keagamaan
Mendagri: Pemerintah Terus Bahas Penataan PPPK Lintas Profesi, Terutama Guru
Mendagri: Penghargaan Jadi Pengingat Pemda untuk Beri Layanan Terbaik
Atasi Persoalan Sampah Menahun, Wamendagri Bima Arya Dorong PSEL Bogor Raya Jadi Percontohan Nasional
Terbukti Bersalah Aniaya Adik Kandung, Rohana Dihukum 2 Bulan di PN Jakarta Utara
Sekjen Kemendagri Ajak DPRD Jatim Perkuat Pengawasan APBD Berbasis Data
Cegah Korupsi di Daerah, Wamendagri Wiyagus Tekankan Penguatan APIP

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 08:45 WIB

Kemenag Perkuat Pemanfaatan Empat Candi untuk Kepentingan Keagamaan

Jumat, 18 September 2026 - 07:58 WIB

Mendagri: Pemerintah Terus Bahas Penataan PPPK Lintas Profesi, Terutama Guru

Jumat, 18 September 2026 - 07:47 WIB

Mendagri: Penghargaan Jadi Pengingat Pemda untuk Beri Layanan Terbaik

Kamis, 17 September 2026 - 19:02 WIB

Atasi Persoalan Sampah Menahun, Wamendagri Bima Arya Dorong PSEL Bogor Raya Jadi Percontohan Nasional

Kamis, 17 September 2026 - 17:52 WIB

Terbukti Bersalah Aniaya Adik Kandung, Rohana Dihukum 2 Bulan di PN Jakarta Utara

Berita Terbaru