Kuatkan Fondasi Kebangsaan ASN, BPSDM Kemendagri Gelar Diklat Wawasan Kebangsaan

Senin, 29 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GERBANGPATRIOT.COM – Jakarta, Guna memperkuat pemahaman wawasan kebangsaan dalam menghadapi tantangan dan perkembangan teknologi di era Society 5.0, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Wawasan Kebangsaan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kemendagri, Senin (29/1/2024).

Dalam sambutannya, mengacu pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 100/PUU-XI/2013, Kepala BPSDM Kemendagri Sugeng Hariyono menekankan pentingnya Pancasila sebagai filosofi berbangsa dan dasar negara.

Menurutnya, Pancasila harus menjadi pedoman dalam menjawab tantangan kebangsaan saat ini dan di masa depan. Sebagai dasar filosofis Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan perilaku kehidupan, Pancasila mesti menjadi panduan dalam membentuk karakter bangsa Indonesia.

“Pancasila adalah falsafah negara, pandangan hidup, dan identitas bangsa Indonesia yang harus menjadi rujukan dalam pembangunan karakter bangsa,” imbuh Sugeng.

Lebih lanjut, dia memaparkan pemikiran Presiden Soekarno tentang Pancasila sebagai lima dasar negara Indonesia sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Kelima sila Pancasila ini, kata dia, merupakan satu kesatuan nilai yang menjadi dasar kehidupan masyarakat Indonesia dan negara Indonesia.

Di akhir sambutannya, Sugeng menjelaskan bahwa nilai-nilai Pancasila tertuang dalam norma-norma Pembukaan dan Batang Tubuh UUD 1945. Adapun hingga saat ini UUD 1945 telah mengalami empat kali amandemen.

“Norma konstitusional UUD 1945 adalah hukum tertinggi dan acuan utama dalam NKRI yang berbentuk republik,” tandas Sugeng.(Wan)

Sumber: Puspen Kemendagri

Berita Terkait

Kejanggalan Sidang Perkara Gas Portable Terdakwa Gabriel: Kesaksian Polisi Berubah-ubah, Diduga Ada Rekayasa Hukum dan Perkara Dipaksakan.
Kemenag Perkuat Pemanfaatan Empat Candi untuk Kepentingan Keagamaan
Mendagri: Pemerintah Terus Bahas Penataan PPPK Lintas Profesi, Terutama Guru
Mendagri: Penghargaan Jadi Pengingat Pemda untuk Beri Layanan Terbaik
Atasi Persoalan Sampah Menahun, Wamendagri Bima Arya Dorong PSEL Bogor Raya Jadi Percontohan Nasional
Terbukti Bersalah Aniaya Adik Kandung, Rohana Dihukum 2 Bulan di PN Jakarta Utara
Sekjen Kemendagri Ajak DPRD Jatim Perkuat Pengawasan APBD Berbasis Data
Cegah Korupsi di Daerah, Wamendagri Wiyagus Tekankan Penguatan APIP

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 08:45 WIB

Kemenag Perkuat Pemanfaatan Empat Candi untuk Kepentingan Keagamaan

Jumat, 18 September 2026 - 07:58 WIB

Mendagri: Pemerintah Terus Bahas Penataan PPPK Lintas Profesi, Terutama Guru

Jumat, 18 September 2026 - 07:47 WIB

Mendagri: Penghargaan Jadi Pengingat Pemda untuk Beri Layanan Terbaik

Kamis, 17 September 2026 - 19:02 WIB

Atasi Persoalan Sampah Menahun, Wamendagri Bima Arya Dorong PSEL Bogor Raya Jadi Percontohan Nasional

Kamis, 17 September 2026 - 17:52 WIB

Terbukti Bersalah Aniaya Adik Kandung, Rohana Dihukum 2 Bulan di PN Jakarta Utara

Berita Terbaru