Mendagri Lantik Ramses Limbong sebagai Deputi Bidang Infrastruktur Perbatasan BNPP

Rabu, 19 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GERBANGPATRIOT.COM – Jakarta, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian selaku Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) melantik Ramses Limbong sebagai Deputi Bidang Pengelolaan Infrastruktur Kawasan Perbatasan BNPP. Pelantikan berlangsung di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP) Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Rabu (19/6/2024).

Pelantikan Ramses berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 45/TPA Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan BNPP. “Saya Menteri Dalam Negeri selaku Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan atas nama Presiden Republik Indonesia resmi melantik Saudara Mayor Jenderal TNI (Purn) Ramses Limbong, S.I.P., M.Si sebagai Deputi Bidang Pengelolaan Infrastruktur Kawasan Perbatasan,” ujar Mendagri saat membacakan kata-kata pelantikan.

Dalam sambutannya, Mendagri menekankan pentingnya pengelolaan infrastruktur di daerah perbatasan untuk memperkuat nasionalisme. Dia mengatakan, pengelolaan infrastruktur di daerah perbatasan juga sebagai upaya mewujudkan keadilan dan pemerataan pembangunan. Selain itu juga agar kawasan perbatasan menjadi daerah penyangga bagi sistem pertahanan Indonesia.

“Nah ini tugasnya Pak Ramses ini adalah saya lihat Deputi Bidang Pengelolaan Infrastruktur Perbatasan, saya berharap banyak sekali dari situ,” ujar Mendagri.

Lebih lanjut, Mendagri menjelaskan bahwa BNPP memiliki tiga tugas utama. Hal itu meliputi penyelesaian sengketa batas negara dengan beberapa negara tetangga, mengelola Pos Lintas Batas Negara (PLBN), dan membangun kawasan perbatasan.(Wan)

Sumber: Puspen Kemendagri

Berita Terkait

Pemerintah Serahkan DIM RUU Pelindungan Ketenagakerjaan kepada DPR
Kemnaker: UU PPRT Perjelas Hak dan Kewajiban Pekerja Rumah Tangga
Wamendagri Bima Arya Dorong Local Champion dan Komunitas Percepat Penanganan Permukiman Kumuh
Suahasil Nazara Tegaskan Komitmen Jaga Keuangan Negara dan Kredibilitas Kementerian Keuangan
Kendalikan Inflasi, Mendagri Tito Minta Pemda Waspadai Kenaikan Harga Ayam, Telur, dan Beras
Mendagri Imbau Kepala Daerah Dukung Proses Verifikasi dan Validasi Kopdeskel
Pemerintah Setujui Pembahasan Lanjutan 15 RUU Kabupaten/Kota di Kalbar, Kalteng, dan Kalsel
KPK Buka Lagi Peluang Periksa Muhammad Suryo, Setelah Lima Bulan Mangkir

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 11:22 WIB

Pemerintah Serahkan DIM RUU Pelindungan Ketenagakerjaan kepada DPR

Selasa, 15 September 2026 - 09:45 WIB

Kemnaker: UU PPRT Perjelas Hak dan Kewajiban Pekerja Rumah Tangga

Selasa, 15 September 2026 - 07:53 WIB

Wamendagri Bima Arya Dorong Local Champion dan Komunitas Percepat Penanganan Permukiman Kumuh

Senin, 14 September 2026 - 20:00 WIB

Suahasil Nazara Tegaskan Komitmen Jaga Keuangan Negara dan Kredibilitas Kementerian Keuangan

Senin, 14 September 2026 - 16:28 WIB

Kendalikan Inflasi, Mendagri Tito Minta Pemda Waspadai Kenaikan Harga Ayam, Telur, dan Beras

Berita Terbaru