Kendalikan Inflasi, Mendagri Tito Minta Pemda Waspadai Kenaikan Harga Ayam, Telur, dan Beras

Senin, 14 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GERBANGPATRIOT.COM, Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta pemerintah daerah (Pemda) mewaspadai kenaikan harga sejumlah komoditas pangan yang berpotensi mendorong inflasi nasional. Tiga komoditas yang menjadi perhatian yakni daging ayam ras, telur ayam ras, dan beras.

Hal itu disampaikan Mendagri pada Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah yang dirangkaikan dengan Pembahasan Verifikasi dan Validasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih serta Penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB) Ruang Bersama Indonesia (RBI) untuk Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP), Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Senin (14/9/2026).

Mendagri mengatakan, meski inflasi nasional masih berada pada level yang relatif terkendali, yakni 3,19 persen, angkanya menunjukkan tren kenaikan dari sebelumnya 2,88 persen. Secara bulanan, inflasi Juli ke Agustus 2026 juga meningkat 0,21 persen.

Menurutnya, kenaikan tersebut terutama dipengaruhi kelompok makanan, minuman, dan tembakau, bidang pendidikan, serta perawatan pribadi. Dari kelompok pangan, pemerintah perlu mencermati pergerakan harga daging ayam ras, telur ayam ras, dan beras.

“Bulog mungkin bisa melakukan operasi pasar dengan Badan Pangan Nasional dan bagaimana untuk mengumpulkan para distributor dan produsen … dicari penyebab harganya kenapa bisa naik,” ujarnya.

Selain pangan, Mendagri meminta kewaspadaan terhadap kenaikan harga minyak dunia yang dapat berdampak pada biaya transportasi, khususnya angkutan udara. Ia mengingatkan Kementerian Perhubungan agar mengantisipasi dampak kenaikan harga avtur terhadap tarif angkutan yang diatur pemerintah.

Pada kesempatan itu, Mendagri juga menyoroti disparitas inflasi antardaerah. Ia meminta Pemda dengan inflasi tinggi segera memperkuat koordinasi melalui Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID). Selain itu, Mendagri mengapresiasi daerah yang mampu menjaga stabilitas harga sehingga inflasi terkendali. “Saya ucapkan terima kasih [daerah] yang bisa mengendalikan,” jelasnya.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Tomsi Tohir menekankan pentingnya langkah antisipatif agar kenaikan harga sejumlah komoditas dapat dikendalikan. Ia meminta Pemda dan pihak terkait memahami pola konsumsi masyarakat dan memantau perkembangan harga sebelum mencapai batas toleransi sehingga intervensi dapat dilakukan lebih cepat.

“Ini yang perlu diperhatikan dan dimonitor betul batas toleransi mana dia naik kemudian kita melaksanakan intervensi tadi, supaya jangan naik tinggi dulu baru kita berbuat,” ujarnya.

Tomsi juga meminta pemantauan harga daging ayam dilakukan pada setiap rantai distribusi, mulai dari peternak, distributor, hingga konsumen, agar langkah pengendalian yang dilakukan tepat sasaran. Selain itu, ia meminta komoditas lainnya yang mendorong kenaikan inflasi terus dipantau dan dikendalikan harganya.(LSI)

Sumber : Puspen Kemendagri

Berita Terkait

Mendagri Imbau Kepala Daerah Dukung Proses Verifikasi dan Validasi Kopdeskel
Pemerintah Setujui Pembahasan Lanjutan 15 RUU Kabupaten/Kota di Kalbar, Kalteng, dan Kalsel
Teken SKB Ruang Bersama Indonesia, Mendagri: Perkuat Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di Daerah
Wamendagri Bima Arya: Karakter dan Kecerdasan Intelektual Harus Berjalan Beriringan
Pekerja Perlu Pahami Hak dan Kewajiban Sebelum Menandatangani Perjanjian Kerja
Kemnaker Ajak Generasi Muda Manfaatkan AI untuk Tingkatkan Produktivitas
MagangHub Batch 2 Angkatan II Masuki Tahap Seleksi, Hasil Diumumkan 18 September
Kemendagri Dukung Penguatan Pelindungan Ketenagakerjaan

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 14:36 WIB

Mendagri Imbau Kepala Daerah Dukung Proses Verifikasi dan Validasi Kopdeskel

Senin, 14 September 2026 - 14:28 WIB

Pemerintah Setujui Pembahasan Lanjutan 15 RUU Kabupaten/Kota di Kalbar, Kalteng, dan Kalsel

Senin, 14 September 2026 - 13:33 WIB

Teken SKB Ruang Bersama Indonesia, Mendagri: Perkuat Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di Daerah

Minggu, 13 September 2026 - 12:22 WIB

Wamendagri Bima Arya: Karakter dan Kecerdasan Intelektual Harus Berjalan Beriringan

Minggu, 13 September 2026 - 11:57 WIB

Pekerja Perlu Pahami Hak dan Kewajiban Sebelum Menandatangani Perjanjian Kerja

Berita Terbaru