Pemkot Bekasi Lakukan Pendataan Ulang Aset untuk Tangani Kendaraan yang Hilang
GERBANGPATRIOT.COM, Kota Bekasi – Pemerintah Kota Bekasi saat ini sedang melakukan pendataan ulang terhadap aset daerah, dengan fokus utama pada kendaraan bermotor. Langkah ini diambil untuk mengidentifikasi posisi kendaraan yang dinyatakan hilang berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI.
Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhammad, menjelaskan bahwa pendataan tersebut dilakukan oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Dari hasil sementara, sejumlah kendaraan yang sebelumnya dinyatakan hilang sudah mulai ditemukan, meski masih ada beberapa yang belum dikembalikan oleh mantan pejabat pensiunan serta beberapa kendaraan yang dipinjam oleh Organisasi Masyarakat (Ormas) di Kota Bekasi.
“Kita melakukan pendataan ulang aset berupa kendaraan bermotor milik Pemkot Bekasi. Saat ini sudah mulai banyak yang melapor, dari mulai pensiunan ASN hingga Ormas,” kata Raden Gani Muhammad.
Gani menambahkan bahwa, menurut data BPK, jumlah kendaraan yang tidak diketahui keberadaannya mencapai ratusan. Oleh karena itu, pendataan ulang sangat penting agar posisi aset tersebut dapat dipastikan dengan jelas.
Masalah pencatatan aset daerah menjadi hal yang sangat penting bagi Pemkot Bekasi karena berdampak pada opini BPK terhadap pemerintah kota. “Untuk urusan aset, kita juga melakukan koordinasi dengan BPK. Harapannya segera ada solusi terkait persoalan aset yang dihadapi Pemkot Bekasi,” ujarnya.
Sebelumnya, audit BPK mengungkapkan bahwa sekitar 600 kendaraan bermotor milik Pemkot Bekasi dinyatakan hilang. Hasil audit ini telah menarik perhatian banyak pihak dan mendorong upaya serius dalam pendataan dan penertiban aset daerah.(*)

