Bima Arya: Proses Verifikasi Pemilih di NTT Akan Disesuaikan dengan Kondisi Pasca-Erupsi
GERBANGPATRIOT.COM, Jakarta – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mengungkapkan, pemerintah bersama penyelenggara Pemilu terus mendorong kesiapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Nusa Tenggara Timur (NTT) pasca-terjadinya erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki. Para pemangku kepentingan mulai dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), hingga Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terus berkoordinasi agar pelaksanaan Pilkada tetap berjalan lancar.
Bima Arya menyebutkan, dalam pelaksanaan Pilkada tersebut akan dilakukan penyesuaian berdasarkan situasi yang terjadi di lapangan. Hal ini seperti proses verifikasi pemilih yang dilakukan dengan lebih sederhana, mengingat adanya situasi darurat bencana.
“Kita juga lakukan koordinasi terkait dengan antisipasi yang harus dilakukan apabila memang ada persoalan-persoalan yang sekiranya bisa [berpotensi] melanggar atau tidak sesuai dengan aturan-aturan,” ujar Bima Arya di hadapan awak media usai menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Penanganan Bencana dan Kesiapan Pilkada di Provinsi NTT yang berlangsung di Kantor KPU, Jakarta, Rabu (13/11/2024).
Bima Arya memastikan, meski dalam situasi bencana, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) setempat bakal memberikan pelayanan dengan sigap dan prima, salah satunya dengan melakukan jemput bola. Di samping itu, Kemendagri juga akan terus bekerja keras mendorong peningkatan perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) kepada pemilih pemula setempat. Selanjutnya, data pemilih tersebut akan disampaikan kepada KPU untuk diverifikasi.
Dirinya menambahkan, saat ini konsolidasi antar-pemangku kepentingan terus dimatangkan. Adapun langkah-langkah yang akan dilakukan mendatang juga terus disusun dan dikaji lebih intensif. Dirinya bersyukur, dampak erupsi Gunung Lewotobi tidak mengganggu proses distribusi logistik Pilkada.
Dalam kesempatan tersebut, Bima Arya mengungkapkan, saat ini Kemendagri telah menerbitkan Surat Edaran (SE) kepada pemerintah daerah (Pemda) yang mengatur penundaan distribusi bantuan sosial (bansos) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) selama Pilkada. Bima Arya menegaskan, aturan tersebut dikecualikan kepada daerah yang mengalami bencana, seperti Provinsi NTT.
“Jadi intinya bansos yang bersumber dari dana APBD ditunda sampai waktu pemungutan suara,” tandasnya.
Seperti diketahui, Gunung Lewotobi Laki-laki di Kabupaten Flores Timur, Provinsi NTT mengalami erupsi sejak Minggu (3/11/2024) lalu. Peristiwa ini mengakibatkan masyarakat setempat terpaksa mengungsi. Merespons hal tersebut, pemerintah bersama pihak terkait terus melakukan upaya penanganan penanggulangan bencana.(Nad)
Sumber: Puspen Kemendagri