Warga Pandeglang Keluhkan Prosedur Pengambilan E-KTP yang Dinilai Rumit
GERBANGPATRIOT.COM, Pandeglang – Seorang warga asal Desa Panimbang, Kabupaten Pandeglang, Yanti, menyampaikan keluhan atas prosedur pengambilan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pandeglang, yang dinilainya berbelit-belit dan tidak efisien.
Keluhan tersebut disampaikan Yanti setelah ia berulang kali mendatangi kantor Disdukcapil untuk mengambil E-KTP milik putrinya yang telah melakukan perekaman sebagai syarat pendaftaran ke perguruan tinggi. Namun hingga kunjungan keempat, E-KTP tersebut belum juga dapat diambil.
“Sudah empat kali saya datang ke sini. Pada kunjungan pertama saya masih memaklumi karena kondisi pasca-Lebaran yang ramai. Namun hingga saat ini, prosesnya masih sangat sulit, padahal saya hanya ingin mengambil E-KTP anak saya,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (1/7/2025).
Yanti menuturkan bahwa pada kunjungan ketiganya, ia diarahkan oleh petugas untuk mendaftar terlebih dahulu melalui aplikasi Sidingklik. Namun, keterbatasan pengetahuan teknologi menjadi kendala tersendiri.
“Saya tidak memahami penggunaan aplikasi. Anak saya yang bisa, tetapi saat ini sedang berada di Serang bersama ayahnya untuk proses pendaftaran kuliah. Sementara E-KTP-nya belum selesai, padahal sangat dibutuhkan,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Yanti mengaku telah mengeluarkan biaya transportasi yang tidak sedikit untuk mengurus dokumen tersebut.
“Sekali datang ke sini saya menghabiskan biaya sekitar Rp70 ribu. Jika dikalikan empat kali kunjungan, tentu jumlahnya cukup besar bagi kami. Belum lagi waktu dan tenaga yang terbuang,” jelasnya.
Pada kunjungan terakhir, Yanti sempat diarahkan untuk menemui Sekretaris Dinas (Sekdis) Disdukcapil, Umi Yunce Natakusuma, di lantai dua. Namun menurut keterangan pegawai, yang bersangkutan sedang tidak berada di tempat. Petugas juga menyampaikan bahwa saat ini seluruh proses pencetakan E-KTP dipusatkan melalui Sekdis.
Upaya konfirmasi kepada Sekdis Disdukcapil Pandeglang melalui pesan WhatsApp dan sambungan telepon hingga pukul 16.00 WIB belum mendapatkan tanggapan.
Yanti pun meninggalkan kantor Disdukcapil dengan perasaan kecewa, karena kembali gagal membawa pulang E-KTP anaknya yang sangat dibutuhkan untuk keperluan pendidikan. (Denny)