Miris, Satu Keluarga Tinggal di Rumah Tak Layak Huni di Jantung Kota Pandeglang
GERBANGPATRIOT.COM, Pandeglang – Satu keluarga di Kelurahan Pandeglang, Kabupaten Pandeglang, luput dari perhatian pemerintah. Keluarga tersebut tinggal di rumah yang sudah tidak layak huni, ironisnya berada di pusat kota Pandeglang.
Kondisi rumah milik Ahmad Parid Jamal yang nyaris roboh—bahkan sebagian atap bagian dapur dan kamar mandi sudah ambruk—terlihat sangat memprihatinkan. Rumah tersebut berlokasi di Kampung Gardu Tanjak, RT 002 RW 004, Kelurahan Pandeglang, Kecamatan Pandeglang, dan terpantau oleh wartawan pada Jumat (1/8/2025).
Ahmad Parid Jamal, bersama istrinya Rita Nurlela, telah menempati rumah tersebut selama 16 tahun. Keterbatasan ekonomi membuat pasangan ini tak mampu melakukan perbaikan rumah, sehingga mereka harus bertahan di bangunan yang nyaris runtuh itu.
Dengan kondisi dinding bata yang lapuk dan atap rumah yang sebagian besar telah runtuh, bahkan sebagian tembok hampir ambruk, Ahmad dan keluarganya tetap memilih bertahan karena tidak memiliki tempat tinggal lain.
Untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, Rita hanya mengandalkan penghasilan Ahmad yang bekerja sebagai pedagang kaki lima mainan lukisan anak-anak. Penghasilan harian berkisar antara Rp40.000 hingga Rp50.000—itu pun jika tidak diusir oleh petugas Satpol PP karena berjualan di kawasan Alun-alun Pandeglang.
“Saya sudah tinggal di sini selama 16 tahun, berlima dengan suami dan tiga anak. Kalau hujan turun malam-malam, kami sering mengungsi ke rumah tetangga karena atap rumah sudah banyak yang bocor dan tidak bisa ditempati,” ungkap Rita kepada wartawan.
Rita juga mengaku belum pernah menerima bantuan dari pemerintah, baik dalam bentuk sosial maupun perbaikan rumah. Ia berharap ada perhatian dari pihak berwenang agar rumah mereka bisa segera diperbaiki dan layak untuk dihuni.
Sementara itu, saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Lurah Pandeglang, Ahmad Kurnia, belum memberikan respon. Wartawan hanya ingin menanyakan apakah pihak kelurahan telah mengajukan bantuan bedah rumah kepada Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Kabupaten Pandeglang.
Camat Pandeglang, Bambang, saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, membenarkan bahwa rumah yang ditempati Ahmad Parid Jamal merupakan peninggalan orang tuanya dan sudah tidak layak huni. Ia menyebutkan bahwa pihaknya telah melakukan rapat dan mengajukan permohonan bantuan kepada BAZNAS Kabupaten Pandeglang.
“Sudah kami ajukan ke BAZNAS, tinggal menunggu hasilnya. Bahkan, saya yang membuatkan proposal pengajuannya,” ujar Bambang kepada wartawan.
Saat ini, Ahmad Parid Jamal bersama istri dan tiga anaknya masih menempati rumah peninggalan orang tua seluas 6×10 meter persegi tersebut, dalam kondisi yang memprihatinkan sejak 16 tahun lalu. (Denny)

