HAPI DIY dan Bidkum Polda DIY Jalin Kerja Sama Strategis dalam Pelayanan Hukum

GERBANGPATRIOT.COM, Jogja – Himpunan Advokat/Pengacara Indonesia (HAPI) DIY resmi menjajaki kerja sama dengan Bidang Hukum (Bidkum) Polda DIY, fokus pada bantuan hukum cuma-cuma bagi tersangka.

‎Pertemuan berlangsung di Gedung Suryopranoto Polda DIY. Kabidkum Polda DIY Kombes Pol Soliyah, S.I.K., M.H. menerima jajaran HAPI DIY dengan penuh keterbukaan, didampingi tim Bidkum lengkap.

‎Ketua HAPI DIY, Denny Irawan, S.H., M.H., menegaskan, “Kami ingin membangun sinergi positif dengan Polri, tidak hanya dalam pendampingan tersangka, tetapi juga kesadaran hukum masyarakat.”

‎Ia menambahkan, langkah ini sekaligus menyambut semangat Restorative Justice dalam KUHP baru.

‎“Momentum ini penting, karena regulasi baru segera berlaku,” tegasnya dengan penuh optimisme.

‎Sekretaris HAPI DIY, Pradono Suryo Guritno, S.H., M.H., menyampaikan apresiasi tinggi terhadap reformasi Polri.

‎“Kami berharap Polri semakin bertransformasi menjadi garda terdepan pelindung masyarakat,” katanya.

‎Kabidkum Polda DIY menegaskan dukungan penuh atas gagasan kolaborasi.

‎“Kami menyambut baik inisiatif HAPI DIY. Kerja sama ini memperkuat pelayanan hukum serta meningkatkan kepercayaan publik,” ujarnya.

‎Pertemuan ini juga dihadiri pengurus HAPI DIY, antara lain Kristin Purba, S.H., M.H., Mulyadi, S.H., La Rizky Al Muhammad, S.H., M.H., Agung Broto, S.H., dan Dwi Eka Wulandari, A.Md.

‎Diskusi berlangsung hangat dan produktif. Kedua pihak sepakat bahwa hubungan profesional harus dijaga dengan komunikasi intensif demi memperkuat kualitas pelayanan hukum di Daerah Istimewa Yogyakarta.

‎Akhirnya, HAPI DIY dan Bidkum Polda DIY menegaskan komitmen membangun kerja sama strategis.

‎“Kami akan pastikan masyarakat mendapat manfaat langsung dari sinergi ini,” tutup Denny penuh keyakinan.(waw)