HAPI DIY dan Bidkum Polda DIY Jalin Kerja Sama Strategis dalam Pelayanan Hukum
GERBANGPATRIOT.COM, Jogja – Himpunan Advokat/Pengacara Indonesia (HAPI) DIY resmi menjajaki kerja sama dengan Bidang Hukum (Bidkum) Polda DIY, fokus pada bantuan hukum cuma-cuma bagi tersangka.
Pertemuan berlangsung di Gedung Suryopranoto Polda DIY. Kabidkum Polda DIY Kombes Pol Soliyah, S.I.K., M.H. menerima jajaran HAPI DIY dengan penuh keterbukaan, didampingi tim Bidkum lengkap.
Ketua HAPI DIY, Denny Irawan, S.H., M.H., menegaskan, “Kami ingin membangun sinergi positif dengan Polri, tidak hanya dalam pendampingan tersangka, tetapi juga kesadaran hukum masyarakat.”
Ia menambahkan, langkah ini sekaligus menyambut semangat Restorative Justice dalam KUHP baru.
“Momentum ini penting, karena regulasi baru segera berlaku,” tegasnya dengan penuh optimisme.
Sekretaris HAPI DIY, Pradono Suryo Guritno, S.H., M.H., menyampaikan apresiasi tinggi terhadap reformasi Polri.
“Kami berharap Polri semakin bertransformasi menjadi garda terdepan pelindung masyarakat,” katanya.
Kabidkum Polda DIY menegaskan dukungan penuh atas gagasan kolaborasi.
“Kami menyambut baik inisiatif HAPI DIY. Kerja sama ini memperkuat pelayanan hukum serta meningkatkan kepercayaan publik,” ujarnya.
Pertemuan ini juga dihadiri pengurus HAPI DIY, antara lain Kristin Purba, S.H., M.H., Mulyadi, S.H., La Rizky Al Muhammad, S.H., M.H., Agung Broto, S.H., dan Dwi Eka Wulandari, A.Md.
Diskusi berlangsung hangat dan produktif. Kedua pihak sepakat bahwa hubungan profesional harus dijaga dengan komunikasi intensif demi memperkuat kualitas pelayanan hukum di Daerah Istimewa Yogyakarta.
Akhirnya, HAPI DIY dan Bidkum Polda DIY menegaskan komitmen membangun kerja sama strategis.
“Kami akan pastikan masyarakat mendapat manfaat langsung dari sinergi ini,” tutup Denny penuh keyakinan.(waw)