Baznas Kota Serang Sederhanakan Pengelolaan Zakat Lewat UPZ Induk
GERBANGPATRIOT.COM, Kota Serang – Baznas Kota Serang resmi membentuk Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Induk di lingkungan Pemkot Serang. UPZ Induk ini merupakan penggabungan dari 34 UPZ di masing-masing OPD, guna mempermudah koordinasi dan optimalisasi pengumpulan zakat dari ASN.
Ketua Baznas Kota Serang, Drs. Mahyudi Yusuf, M.Si, menjelaskan bahwa zakat yang terkumpul akan dibagi dua: 50% dikelola UPZ Induk untuk keperluan di lingkungan Pemkot, dan 50% oleh Baznas untuk masyarakat umum.
Namun, Mahyudi menyayangkan rendahnya realisasi zakat dari OPD. “Potensi ada yang Rp5 juta per bulan, tapi yang disetor hanya Rp1 juta. Target minimal harus 90 persen,” ujarnya, Selasa (14/10/2025).
Ia mendorong penerapan sistem payroll zakat sebesar 2,5% dari penghasilan bruto ASN, bukan hanya dari TPP. Sistem ini dinilai lebih efektif, seperti yang telah berjalan di Kementerian Agama.
Mahyudi juga menekankan pentingnya kesadaran berzakat sebagai ibadah, sejajar dengan salat. Ia mengutip surat Al-Anbiya ayat 73,“Aqimus sholah wa atuz zakah”.
Potensi zakat ASN Pemkot Serang diperkirakan mencapai Rp10–12 miliar per tahun dari sekitar 5.000 ASN. Dana ini dinilai bisa mendukung program pembangunan kota, seperti bantuan banjir dan renovasi rumah roboh.
Mahyudi mengkritik OPD yang menyalurkan zakat langsung tanpa melalui Baznas, karena dianggap menyalahi prosedur. Ia berharap ada regulasi resmi seperti Peraturan Wali Kota agar sistem zakat bisa berjalan maksimal.
“Semoga dengan dukungan Pak Wali Kota Budi Rustandi, pengelolaan zakat bisa lebih baik dan berdampak besar bagi pembangunan,” pungkasnya.
(Yuyi Rohmatunisa)

