Kanwil Kemenkumham Provinsi Banten Gelar Pelatihan Paralegal Serentak Khusus di Pandeglang

GERBANGPATRIOT.COM, Pandeglang – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Banten menyelenggarakan Pelatihan Paralegal Serentak Khusus bagi Kelompok Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) Angkatan III. Kegiatan ini diikuti oleh 50 peserta dari berbagai wilayah di Banten dan berlangsung selama dua hari, pada 19–20 November 2025. Pelatihan digelar di Gedung Aula Serba Guna Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, Rabu (19/11/2025).

Kegiatan ini mengusung tema “Peningkatan Kompetensi bagi Paralegal Posbakum Desa dan Kelurahan”, yang merupakan upaya strategis untuk meningkatkan kapasitas masyarakat dalam memahami serta menyelesaikan permasalahan hukum di tingkat komunitas.

Staf Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (PPPH), Edi Wahyono, S.H., menjelaskan bahwa pelatihan ini dirancang sebagai pembekalan komprehensif bagi calon paralegal.

“Pelatihan ini akan dibimbing langsung oleh lima narasumber atau pemberi materi, yaitu:

  • Andri Johan dari Bina Persada

  • Ajat Sudrajat dari Jat Ramada

  • Dimas Maulana dari Langit Biru

  • Elyi Nur Samsiah dari Pena LBH PH Keadilan Nusantara

  • Midiyatna dari Pena LBH PH Keadilan Nusantara.”

“Pelatihan ini memberikan pengetahuan dasar hukum serta keterampilan mediasi yang dibutuhkan untuk menjadi paralegal yang kompeten. Peserta dibekali materi mulai dari hukum keluarga, perdata, hingga penyelesaian sengketa secara kekeluargaan,” ujar Edi Wahyono.

Ia juga menekankan pentingnya peran paralegal dalam menciptakan harmonisasi sosial di tingkat desa maupun kelurahan.

“Paralegal yang terlatih akan menjadi juru damai yang efektif di masyarakat. Mereka dapat membantu menyelesaikan konflik secara mandiri dan mencegah eskalasi masalah ke ranah hukum formal,” jelasnya.

Pelatihan yang berlangsung selama dua hari ini mencakup materi dasar-dasar hukum perdata dan pidana, teknik mediasi dan negosiasi, penyelesaian sengketa secara konsensus, serta peran paralegal dalam sistem peradilan.

Peserta yang terdiri dari kader Kadarkum serta perwakilan kelurahan/desa ini diharapkan dapat menjadi agen perubahan di komunitas masing-masing.

“Setelah pelatihan, mereka akan mampu memberikan penyuluhan hukum dasar dan menjadi garda terdepan dalam pencegahan konflik di masyarakat,” tambah Edi.

Sebagai tindak lanjut, Kanwil Kemenkumham Banten akan melakukan pendampingan dan evaluasi terhadap kinerja paralegal yang telah dilatih. Program ini merupakan bagian dari strategi besar Kemenkumham dalam mewujudkan akses keadilan yang merata hingga ke tingkat masyarakat bawah.(Denni)